Medan, -Sekelompok Orang diduga menyerobot dan merusak tanaman bahkan memagari lahan yang di duga Bukan miliknya, Wilson Nababan (50) Sebagai penggarap,pengelola, dan menguasai sebidang tanah berdasarkan surat Kelompok Tani HPPLKN yang sudah memiliki Legalitas Resmi membuat Laporan polisi ke SPKT Kepolisian Daerah Sumatera Utara, Terkait Pengerusakan dan tindakan intimidasi yang terjadi di Jl. Pasar VI, Desa Manunggal, Kecamatan Labuhan Deli, Deli Serdang, yang terjadi pada hari Kamis, tanggal 12/06/2025. Hal ini disampaikan oleh Wilson Nababan Kepada Media, Selasa, 13/06/2025. Menurut Informasi Pelapor Wilson Nababan, Menjelaskan, Sekitar Pukul 13.00 WIB, melihat kedatangan…
Baca SelengkapnyaKategori: Hukum
Kejati Kalteng Dalami Dugaan Korupsi Pengadaan Jaringan Internet Diskominfo Seruyan
Palangka Raya – Lidik Krimsus RI. Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah (Kejati Kalteng) saat ini sedang melakukan penyelidikan terkait dugaan korupsi pengadaan jaringan internet di Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Seruyan. Saat dikonfirmasi Via Handphone Pribadinya Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Kalteng, Dodik Mahendra, kamis 22/05/2025. Membenarkan bahwa ada beberapa Camat di Kabupaten Seruyan telah dimintai keterangan sebagai saksi. Namun, Dodik belum bisa mempublikasikan identitas saksi-saksi tersebut karena proses penyelidikan masih berlangsung. “Masih penyelidikan mas, belum bisa kita publikasikan,” ujarnya. Saat ini Kejati Kalteng masih melakukan penyelidikan dan…
Baca SelengkapnyaForum Perempuan Tolak Poligami, Gelar Aksi Didepan Balai Kota Daerah Khusus Jakarta
Jakarta – Forum Perempuan Tolak Poligami (FPTP) bersama puluhan mahasiswi menggelar aksi damai didepan kantor Gubernur Daerah Khusus Jakarta, Rabu 21 Mei 2025, Aksi Demo tersebut menurut Koordinator Aksi Fero Lestari adalah menindaklanjuti janji kampanye Gubernur Pramono Anung yang menganut Monogami. Dimana usai dilantik sebagai Gubernur Jakarta pada tanggal 21 Februari 2025, Bapak Pramono Anung menegaskan, dirinya penganut paham monogami dan tidak setuju dengar poligami. “Di era kepemimpinan saya, jika ada anak buah, terutama pejabat, yang melakukan poligami atau selingkuh, pasti akan saya copot jabatannya,” tandas Pramono waktu itu. Dengan…
Baca SelengkapnyaAdvokat Rois Hidayat, S.H., C.Me., C.M.H.: Menuntut Para Pengguna Tanah Tanpa Hak Atas Tanah Eigendom Milik Ahli Waris
Advokat Rois Hidayat, S.H., C.Me., C.M.H.: akan tuntut Para Pengguna Tanah Tanpa Hak Atas Tanah Eigendom Milik Ahli Waris Jakarta Sabtu 17 Mei 2025— Advokat Rois Hidayat, S.H., C.Me., C.M.H., resmi menyampaikan akan tuntut secara hukum terhadap pihak-pihak yang menggunakan dan menguasai sebidang tanah yang secara sah masih tercatat sebagai milik ahli waris berdasarkan alas hak Eigendom Verponding. Menurut Advokat Rois, sejumlah pihak saat ini mengklaim dan memanfaatkan tanah tersebut hanya bermodalkan Surat Keterangan Tanah (SKT) atau *pengakuan tanah adat*, padahal status hukum tanah tersebut memiliki kekuatan lebih tinggi berdasarkan…
Baca SelengkapnyaSK Presiden Tentang Dewan Pers 2025 Berpotensi Langgar HAM dan Sumpah Jabatan
Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Serikat Pers Republik Indonesia, Hence Grontson Mandagi menegaskan, Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto berpotensi melanggar Hak Asazi Manusia (HAM) jika Surat Keputusan Presiden RI Nomor 16/M Tahun 2025 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Keanggotaan Dewan Pers Periode 2025 – 2028 tidak segera dicabut. Untuk itu Mandagi mendesak Presiden Prabowo segera mencabut SK penetapan Anggota Dewan Pers tersebut. Karena menurutnya, pelanggaran HAM tersebut terjadi karena hak konstitusional para pimpinan organisasi pers telah diamputasi dan ‘dirampok’ Dewan Pers periode 2022 – 2025 saat melaksanakan proses pemilihan Anggota Dewan…
Baca SelengkapnyaKuasa Hukum Rois Hidayat, S.H., C.Me Siap Tempuh Jalur Hukum Terkait Tanah Eigendom Verponding Atas Nama Soetoyo Harjonagoro
Kuasa Hukum Rois Hidayat, S.H., C.Me Siap Tempuh Jalur Hukum Terkait Tanah Eigendom Verponding Atas Nama Soetoyo Harjonagoro Semarang, 11 Mei 2025 — Kuasa hukum Rois Hidayat, S.H., C.Me menyatakan akan menempuh langkah hukum terkait tanah dengan status Eigendom Verponding atas nama Soetoyo Harjonagoro yang merupakan milik keluarga Suwarno. Langkah ini dilakukan atas nama dan untuk kepentingan para ahli waris yang tersebar di seluruh wilayah Kota dan Kabupaten Semarang. Dalam keterangannya, Rois Hidayat menyampaikan bahwa pihaknya telah mengajukan permohonan ukur ulang atas tanah tersebut dan telah melakukan koordinasi dengan Direktorat…
Baca SelengkapnyaKuasa Hukum Rois Hidayat, S.H., C.Me Akan Tempuh Jalur Hukum Terkait Tanah Eigendom Verponding No. 452 dan 452A di Desa Kesongo
Kuasa Hukum Rois Hidayat, S.H., C.Me Akan Tempuh Jalur Hukum Terkait Tanah Eigendom Verponding No. 452 dan 452A di Desa Kesongo Semarang – Kuasa hukum keluarga besar Soko Handayani, Rois Hidayat, S.H., C.Me, menyatakan akan menempuh langkah hukum terkait sengketa tanah Eigendom Verponding No. 452 dan 452A yang terletak di Desa Kesongo, Kecamatan Tuntang, Kabupaten Semarang. Tanah tersebut merupakan milik keluarga besar Soko Handayani yang bertindak sebagai perwakilan para ahli waris. Dalam pernyataannya, Rois Hidayat menyampaikan bahwa pihaknya telah mengajukan permohonan ukur ulang atas bidang tanah tersebut guna memastikan keabsahan…
Baca SelengkapnyaGugatan Kandas, CV Bali Marine Service Wajib Bayar Kerugian 194 Juta ke PT PPI
PT. Pelindo Properti Indonesia (PT PPI) akhirnya bisa bernafas lega setelah lolos dari gugatan Perbuatan Melawan Hukum karena dituduh melakukan tindakan pengusiran atas ruangan kantor yang telah disewa oleh CV Bali Marine Service (CV BMS). Majelis Hakim Pengadilan Negeri Surabaya yang memutus perkara Nomor 1094/Pdt.G/2024/PN.Sby menyatakan gugatan Penggugat tidak dapat diterima atau Niet Ontvankelijke Verklaard (NO). Kuasa Hukum PT PPI, Vincent Suriadinata membenarkan isi putusan tersebut, dalam keterangan tertulisnya di Jakarta pada (09/05/2025). Pengacara sukses lulusan S2 Universitas Indonesia ini menegaskan bahwa selama ini tuduhan adanya Perbuatan Melawan Hukum yang…
Baca SelengkapnyaSungguh Ironis Perkara APKOMINDO Tahun 2013 Bisa Berproses Kasasi di 2025
Sempat mandek hampir 12 tahun lamanya atau tidak jelas juntrungnya, perkara gugatan sengketa kepengurusan Asosiasi Pengusaha Komputer Indonesia (APKOMINDO) tiba-tiba mencuat kembali setelah PN JakTim mengirim berkas kasasi perkara ini ke Mahkamah Agung RI pada 07 Maret 2025. Hal itu disampaikan Ketua Umum APKOMINDO Ir. Soegiharto Santoso, SH menyusul surat pemberitahuan yang diterimanya dari PN JakTim Nomor: 5325/PAN.W10.U5/HK.02/IV/2025, tertanggal 30 April 2025 terkait pemberitahuan bahwa Perkara No. 479/Pdt.G/2013/PN.Jkt.Tim jo No. 340/PDT/2017/PT DKI yang dimohonkan kasasi oleh pihak Dewan Pertimbangan Asosiasi APKOMINDO (DPA APKOMINDO) sudah dikirimkan ke Mahkamah Agung RI dengan…
Baca SelengkapnyaPeraturan Konstituen Menyalahi UU Pers, Pemilihan Anggota Dewan Pers Cacat Hukum
Dewan Pimpinan Pusat Serikat Pers Republik Indonesia (SPRI) menyurati Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto terkait pemilihan Anggota Dewan Pers Periode 2025 – 2028. SPRI meminta Presiden Prabowo menunda penetapan hasil pemilihan Anggota Dewan Pers Periode 2025 – 2028 karena menilai prosesnya bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers. Hal itu disampikan Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat SPRI Hence Mandagi di Jakarta, Jumat (2/5/2025). Menurut Ketum SPRI, Penetapan Hasil Pemilihan Anggota Dewan Pers dan Kewenangan Penyusun Peraturan di Bidang Pers sebagaimana diatur pada Pasal 15 Undang-Undang Nomor 40 Tahun…
Baca Selengkapnya