Jawa Tengah, 19 April 2025 โ Dalam rangka mengurangi potensi konflik pertanahan di wilayah Jawa Tengah, khususnya terkait status Eigendom Verponding sebagai dasar historis kepemilikan tanah, masyarakat diimbau untuk memahami pentingnya peta kadastral dalam proses pertanahan. Peta tersebut sering menjadi acuan awal yang digunakan dalam proses pensertifikatan, terutama untuk tanah-tanah yang telah berubah status menjadi Sertifikat Hak Milik (SHM), Hak Guna Bangunan (SHGB), Hak Guna Usaha (SHGU), atau Hak Guna Pakai (SHGP). Namun, banyak tanah yang dahulu bersumber dari Eigendom Verponding kini telah bersertifikat tanpa melibatkan ahli waris dari pemegang…
Baca SelengkapnyaKategori: Hukum
Tiga Kali Ditunda, Sidang Perkara Lahan RSPON Cawang Segera Diputus
Sidang pembacaan putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur terkait sengketa tanah di lokasi Pengembangan Rumah Sakit Pusat Otak Nasional (RSPON) Prof. Dr. dr. Mahar Mardjono dengan nomor perkara: 731/Pdt.G/2023/PN JKT.TIM kembali ditunda untuk ketiga kalinya. Penundaan pertama pada tanggal 04 Maret 2025, kemudian penundaan kedua tanggal 18 Maret 2025 selanjutnya penundaan ketiga tanggal 15 April 2025, dimana penundaan kali ini alasannya karena ada pergantian hakim anggota yang ternyata penetapannya belum di tandatangani oleh Ketua PN Jakarta Timur, sehingga jadwal putusan akan dilakukan pada tanggal 22 April 2025 pekan depan. Menurut…
Baca SelengkapnyaPengasuh Ponpes Karangtengah Gugat PMH Kasat Reskrim dan Kapolres Demak
Demak, โ Akibat aduannya dihentikan oleh penyidik unit 1 Pidum Satreskrim Polres Demak pengasuh Ponpes di Karangtengah Demak Muhammad Mujaddad yang akrab di sapa Gus Moh ini menggugat PMH Kasat Reskrim dan Kapolres Demak. Sidang pertama gugatan PMH tersebut berlangsung pada Selasa (25/03/25) di ruang Cakra Pengadilan Negeri Demak. Menurut Gus Moh gugatan itu berdasar dari aduannya ke Satreskrim Polres Demak sejak 28 Oktober 2023 terkait tindak pidana pasal 167 KUHP yaitu seseorang yang bernama Muh. Syarifudin yang memasuki pekarangan atau rumah tanpa ijin. โAduan kita sudah berjalan sekitar satu…
Baca SelengkapnyaRois Hidayat, SH, CMe, CCLM, CLTP Siap Menyelenggarakan Mediasi di Luar Pengadilan
Solusi Efektif untuk Sengketa Tanah dengan Biaya Lebih Terjangkau Jakarta, [Tanggal] โ Rois Hidayat, SH, CMe, CCLM, CLTP, selaku mediator non hakim dan advokat, siap menyelenggarakan mediasi di seluruh wilayah Indonesia sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Mediasi merupakan alternatif penyelesaian sengketa yang lebih cepat, murah, dan efektif dibandingkan dengan proses gugatan di pengadilan, terutama dalam kasus sengketa tanah yang sering kali memerlukan biaya besar dan waktu yang lama. Kelebihan Menggunakan Mediator Non Hakim 1. Lebih Fleksibel Mediasi dapat dilakukan di luar pengadilan dengan tempat yang disepakati oleh para pihak,…
Baca SelengkapnyaLIDIK KRIMSUS RI SOROTI MAFIA TANAH DAN DUGAAN PENYALAHGUNA WEWENANG BPN DI JAWA TENGAH
LIDIK KRIMSUS RI SOROTI MAFIA TANAH DAN DUGAAN PENYALAHGUNA WEWENANG BPN DI JAWA TENGAH Jakarta (10/3/25] โ Ketua Pengawas Kebijakan Publik LIDIK KRIMSUS RI, Rois Hidayat, SH, CMe, yang juga berprofesi advokat, menyoroti maraknya praktik mafia tanah yang terjadi akibat lemahnya penegakan aturan oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN). Salah satu permasalahan utama yang disoroti adalah diabaikannya hak-hak pemilik tanah yang memiliki alas dasar Eigendom, serta penyalahgunaan wewenang dalam penerbitan Sertifikat Hak Guna Usaha (SHGU), Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB), dan Sertifikat Hak Pengelolaan (SHPG). Mengacu pada Undang-Undang Nomor 1 Tahun…
Baca SelengkapnyaStatus Hak Tanah Guna Pakai dan Hak Guna Usaha Berakhir, Kembali ke Ahli Waris Eigendom
Semarang 8/3/25 medialidikkrimsus-ri. net – Dengan berakhirnya masa berlaku Hak Guna Pakai (HGP) dan Hak Guna Usaha (HGU), Advokat Rois Hidayat SH CMe selaku advokat kuasa hukum NV. Versluis ( SK. Penguasa Perang) dan beberapa ahli waris pemilik Eigendom Verponding memberikan pandangan hukum hak atas tanah yang sebelumnya diberikan kepada pihak tertentu akan kembali secara otomatis kepada ahli waris eigendom. Hal ini sejalan dengan ketentuan hukum pertanahan yang berlaku di Indonesia, di mana setelah jangka waktu yang ditentukan habis, tanah harus dikembalikan kepada pemilik asal atau ahli warisnya. Menurut peraturan…
Baca SelengkapnyaSukses Gelar Pengangkatan ke-4, PERATIN Mampu Cetak Total 148 Advokat Baru
Jakarta – Eksistensi Pekumpulan Advokat Teknologi Informasi Indonesia (PERATIN) sebagai satu-satunya organisasi advokat di bidang teknologi dan informasi terus berkembang pesat. Baru setahun berdiri PERATIN lagi-lagi sukses melaksanakan Sidang Terbuka Pengangkatan Advokat Angkatan ke 4 di PERATIN Office, Gedung The Mansion Bougenville Fontana Tower, Kemayoran, Jakarta pada hari Minggu 23 Februari 2025. Tak tanggung-tanggung PERATIN kembali mengangkat 28 Advokat melalui Sidang Terbuka yang dipimpin langsung Ketua Umum PERATIN Kamilov Sagala, SH., MH., dan didampingi Sekretaris Jenderal Ir. Soegiharto Santoso, SH., bersama Dewan Pengawas Jemy tommy, S.H., S.E., M.M., P.hD (c).,…
Baca SelengkapnyaDirektur Pengawas Kebijakan Publik Lidik Krimsus RI Rois Hidayat SH. CMe
Manado โ Rois Hidayat, S.H., CMe, selaku kuasa hukum para ahli waris Linora Torindatu, menegaskan tuntutan ganti rugi atas tanah yang terletak di Kota Manado, Kabupaten Minahasa Utara (Minut), dan Kabupaten Minahasa. Para ahli waris yang diwakili oleh Neltje Karundeng dan Denny Andreas telah memberikan surat kuasa yang dibuat di hadapan Notaris Ratna Suganda Yusuf, S.H., M.Kn., di Manado, Sulawesi Utara. Menurut Rois Hidayat, tanah tersebut merupakan warisan leluhur mereka, Linora Torindatu, yang telah didukung dengan bukti kepemilikan berupa Akta Eigendom Nomor 232 dan Surat Ukur (Meetbrief) Nomor 272 tertanggal…
Baca SelengkapnyaAhli Hukum Prof. Zainal Abidin Mochtar Tegaskan SKPI Aries Sandi Sudah Diakui Negara
Bandar Lampung, Lidik krimsus RI. Prof. Zainal Abidin Mochtar menegaskan bahwa Surat Keterangan Pengganti Ijazah (SKPI) milik Aries Sandi Darma Putra telah diakui negara. Hal ini didasarkan pada fakta bahwa SKPI tersebut telah berkali-kali digunakan dalam proses pencalonan Pilkada dan Pileg dan sudah melalui tahapan verifikasi faktual. “SKPI Aries Sandi ini sudah pernah dipakai berkali-kali, mulai dari Pilkada hingga Pileg. Artinya, sudah ada pengakuan dari negara bahwa SKPI tersebut benar dan sah,” ujar Prof. Zainal saat memberikan keterangan sebagai ahli dalam sidang pembuktian Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pesawaran di…
Baca SelengkapnyaKuasa Hukum Ahli Waris Linora Torindatu Tuntut Ganti Rugi Tanah ke Pemerintah Prabowo
Manado โ Rois Hidayat, S.H., CMe, selaku kuasa hukum para ahli waris Linora Torindatu, menegaskan tuntutan ganti rugi atas tanah yang terletak di Kota Manado, Kabupaten Minahasa Utara (Minut), dan Kabupaten Minahasa. Para ahli waris yang diwakili oleh Neltje Karundeng dan Denny Andreas telah memberikan surat kuasa yang dibuat di hadapan Notaris Ratna Suganda Yusuf, S.H., M.Kn., di Manado, Sulawesi Utara. Menurut Rois Hidayat, tanah tersebut merupakan warisan leluhur mereka, Linora Torindatu, yang telah didukung dengan bukti kepemilikan berupa Akta Eigendom Nomor 232 dan Surat Ukur (Meetbrief) Nomor 272 tertanggal…
Baca Selengkapnya