Sungguh Ironis Perkara APKOMINDO Tahun 2013 Bisa Berproses Kasasi di 2025

Sempat mandek hampir 12 tahun lamanya atau tidak jelas juntrungnya, perkara gugatan sengketa kepengurusan Asosiasi Pengusaha Komputer Indonesia (APKOMINDO) tiba-tiba mencuat kembali setelah PN JakTim mengirim berkas kasasi perkara ini ke Mahkamah Agung RI pada 07 Maret 2025. Hal itu disampaikan Ketua Umum APKOMINDO Ir. Soegiharto Santoso, SH menyusul surat pemberitahuan yang diterimanya dari PN JakTim Nomor: 5325/PAN.W10.U5/HK.02/IV/2025, tertanggal 30 April 2025 terkait pemberitahuan bahwa Perkara No. 479/Pdt.G/2013/PN.Jkt.Tim jo No. 340/PDT/2017/PT DKI yang dimohonkan kasasi oleh pihak Dewan Pertimbangan Asosiasi APKOMINDO (DPA APKOMINDO) sudah dikirimkan ke Mahkamah Agung RI dengan…

Baca Selengkapnya

Peraturan Konstituen Menyalahi UU Pers, Pemilihan Anggota Dewan Pers Cacat Hukum

Dewan Pimpinan Pusat Serikat Pers Republik Indonesia (SPRI) menyurati Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto terkait pemilihan Anggota Dewan Pers Periode 2025 – 2028. SPRI meminta Presiden Prabowo menunda penetapan hasil pemilihan Anggota Dewan Pers Periode 2025 – 2028 karena menilai prosesnya bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers. Hal itu disampikan Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat SPRI Hence Mandagi di Jakarta, Jumat (2/5/2025). Menurut Ketum SPRI, Penetapan Hasil Pemilihan Anggota Dewan Pers dan Kewenangan Penyusun Peraturan di Bidang Pers sebagaimana diatur pada Pasal 15 Undang-Undang Nomor 40 Tahun…

Baca Selengkapnya

Kesepakatan Damai dalam Sengketa Tanah Berbasis Eigendom Verponding: Solusi Win-Win bagi Pemilik Sertifikat dan Ahli Waris

Jawa Tengah, 19 April 2025 – Dalam rangka mengurangi potensi konflik pertanahan di wilayah Jawa Tengah, khususnya terkait status Eigendom Verponding sebagai dasar historis kepemilikan tanah, masyarakat diimbau untuk memahami pentingnya peta kadastral dalam proses pertanahan. Peta tersebut sering menjadi acuan awal yang digunakan dalam proses pensertifikatan, terutama untuk tanah-tanah yang telah berubah status menjadi Sertifikat Hak Milik (SHM), Hak Guna Bangunan (SHGB), Hak Guna Usaha (SHGU), atau Hak Guna Pakai (SHGP). Namun, banyak tanah yang dahulu bersumber dari Eigendom Verponding kini telah bersertifikat tanpa melibatkan ahli waris dari pemegang…

Baca Selengkapnya

Tiga Kali Ditunda, Sidang Perkara Lahan RSPON Cawang Segera Diputus

Sidang pembacaan putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur terkait sengketa tanah di lokasi Pengembangan Rumah Sakit Pusat Otak Nasional (RSPON) Prof. Dr. dr. Mahar Mardjono dengan nomor perkara: 731/Pdt.G/2023/PN JKT.TIM kembali ditunda untuk ketiga kalinya. Penundaan pertama pada tanggal 04 Maret 2025, kemudian penundaan kedua tanggal 18 Maret 2025 selanjutnya penundaan ketiga tanggal 15 April 2025, dimana penundaan kali ini alasannya karena ada pergantian hakim anggota yang ternyata penetapannya belum di tandatangani oleh Ketua PN Jakarta Timur, sehingga jadwal putusan akan dilakukan pada tanggal 22 April 2025 pekan depan. Menurut…

Baca Selengkapnya

Pengasuh Ponpes Karangtengah Gugat PMH Kasat Reskrim dan Kapolres Demak

Demak, – Akibat aduannya dihentikan oleh penyidik unit 1 Pidum Satreskrim Polres Demak pengasuh Ponpes di Karangtengah Demak Muhammad Mujaddad yang akrab di sapa Gus Moh ini menggugat PMH Kasat Reskrim dan Kapolres Demak. Sidang pertama gugatan PMH tersebut berlangsung pada Selasa (25/03/25) di ruang Cakra Pengadilan Negeri Demak. Menurut Gus Moh gugatan itu berdasar dari aduannya ke Satreskrim Polres Demak sejak 28 Oktober 2023 terkait tindak pidana pasal 167 KUHP yaitu seseorang yang bernama Muh. Syarifudin yang memasuki pekarangan atau rumah tanpa ijin. “Aduan kita sudah berjalan sekitar satu…

Baca Selengkapnya

Rois Hidayat, SH, CMe, CCLM, CLTP Siap Menyelenggarakan Mediasi di Luar Pengadilan

Solusi Efektif untuk Sengketa Tanah dengan Biaya Lebih Terjangkau Jakarta, [Tanggal] – Rois Hidayat, SH, CMe, CCLM, CLTP, selaku mediator non hakim dan advokat, siap menyelenggarakan mediasi di seluruh wilayah Indonesia sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Mediasi merupakan alternatif penyelesaian sengketa yang lebih cepat, murah, dan efektif dibandingkan dengan proses gugatan di pengadilan, terutama dalam kasus sengketa tanah yang sering kali memerlukan biaya besar dan waktu yang lama. Kelebihan Menggunakan Mediator Non Hakim 1. Lebih Fleksibel Mediasi dapat dilakukan di luar pengadilan dengan tempat yang disepakati oleh para pihak,…

Baca Selengkapnya

LIDIK KRIMSUS RI SOROTI MAFIA TANAH DAN DUGAAN PENYALAHGUNA WEWENANG BPN DI JAWA TENGAH

LIDIK KRIMSUS RI SOROTI MAFIA TANAH DAN DUGAAN PENYALAHGUNA WEWENANG BPN DI JAWA TENGAH Jakarta (10/3/25] – Ketua Pengawas Kebijakan Publik LIDIK KRIMSUS RI, Rois Hidayat, SH, CMe, yang juga berprofesi advokat, menyoroti maraknya praktik mafia tanah yang terjadi akibat lemahnya penegakan aturan oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN). Salah satu permasalahan utama yang disoroti adalah diabaikannya hak-hak pemilik tanah yang memiliki alas dasar Eigendom, serta penyalahgunaan wewenang dalam penerbitan Sertifikat Hak Guna Usaha (SHGU), Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB), dan Sertifikat Hak Pengelolaan (SHPG). Mengacu pada Undang-Undang Nomor 1 Tahun…

Baca Selengkapnya

Status Hak Tanah Guna Pakai dan Hak Guna Usaha Berakhir, Kembali ke Ahli Waris Eigendom

Semarang 8/3/25 medialidikkrimsus-ri. net – Dengan berakhirnya masa berlaku Hak Guna Pakai (HGP) dan Hak Guna Usaha (HGU), Advokat Rois Hidayat SH CMe selaku advokat kuasa hukum NV. Versluis ( SK. Penguasa Perang) dan beberapa ahli waris pemilik Eigendom Verponding memberikan pandangan hukum hak atas tanah yang sebelumnya diberikan kepada pihak tertentu akan kembali secara otomatis kepada ahli waris eigendom. Hal ini sejalan dengan ketentuan hukum pertanahan yang berlaku di Indonesia, di mana setelah jangka waktu yang ditentukan habis, tanah harus dikembalikan kepada pemilik asal atau ahli warisnya. Menurut peraturan…

Baca Selengkapnya

Sukses Gelar Pengangkatan ke-4, PERATIN Mampu Cetak Total 148 Advokat Baru

Jakarta – Eksistensi Pekumpulan Advokat Teknologi Informasi Indonesia (PERATIN) sebagai satu-satunya organisasi advokat di bidang teknologi dan informasi terus berkembang pesat. Baru setahun berdiri PERATIN lagi-lagi sukses melaksanakan Sidang Terbuka Pengangkatan Advokat Angkatan ke 4 di PERATIN Office, Gedung The Mansion Bougenville Fontana Tower, Kemayoran, Jakarta pada hari Minggu 23 Februari 2025. Tak tanggung-tanggung PERATIN kembali mengangkat 28 Advokat melalui Sidang Terbuka yang dipimpin langsung Ketua Umum PERATIN Kamilov Sagala, SH., MH., dan didampingi Sekretaris Jenderal Ir. Soegiharto Santoso, SH., bersama Dewan Pengawas Jemy tommy, S.H., S.E., M.M., P.hD (c).,…

Baca Selengkapnya

Direktur Pengawas Kebijakan Publik Lidik Krimsus RI Rois Hidayat SH. CMe

Manado – Rois Hidayat, S.H., CMe, selaku kuasa hukum para ahli waris Linora Torindatu, menegaskan tuntutan ganti rugi atas tanah yang terletak di Kota Manado, Kabupaten Minahasa Utara (Minut), dan Kabupaten Minahasa. Para ahli waris yang diwakili oleh Neltje Karundeng dan Denny Andreas telah memberikan surat kuasa yang dibuat di hadapan Notaris Ratna Suganda Yusuf, S.H., M.Kn., di Manado, Sulawesi Utara. Menurut Rois Hidayat, tanah tersebut merupakan warisan leluhur mereka, Linora Torindatu, yang telah didukung dengan bukti kepemilikan berupa Akta Eigendom Nomor 232 dan Surat Ukur (Meetbrief) Nomor 272 tertanggal…

Baca Selengkapnya