Purworejo – medialidikkrimsus-ri.net – Di dampingi ketua DPD LSM Tamperak Sumakmun, beberapa warga Limbangan penuhi undangan Mapolres Purworejo, untuk di mintai keterangan berkaitan dengan laporan tertanggal (15/03/2022) yang lalu tentang pelaporan adanya dugaan pemerasan, dugaan pungli, Sabtu (28/05/2022)
Beberapa warga saat di temui usai pemeriksaan, melalui kuasanya Sumakmun menerangkan, bahwa kami barusan mendampingi ibu Supriyati (50), Suryati (64), Supariyah (52), dan bapak Urip (52) baru pertama kali ini bapak dan ibu – ibu ada undangan, atas permintaan keterangan dan kami juga masih menunggu perkembangan selanjutnya
Sementara ini warga masyarakat yang sudah di panggil untuk di mintai keterangan kurang lebih sudah dua belas orang, dari 25 orang yang melakukan kuasa ke kami, jadi kami baru membuat laporan sekitar dua belas itu
Kami mendampingi dan kami sampaikan hanya berkaitan dengan kronologi permasalahan yang kami adukan menyampaikan alat bukti terkait dengan permasalah yang di adukan, sebagai warga negara yang taat hukum kami masih menunggu berkaitan dengan pengembangan atau perkambangan kasus ini
Harapan kami permasalahan ini mohon kepada kepolisian dan bapak penyidik untuk di proses sesuai ketentuan hukum yang berlaku agar permasalahan ini menjadi terang benderang’ pungkasnya
Kasat Reskrim Purworejo AKP Agus Budi Yuwono saat di konfirmasi melalui telepon menyampaikan, ini kan masih pengaduan dan ini ada beberapa yang masih kami dalami terkait aduan pak Makmun, kedepannya akan kita gelarkan kalo memang unsurnya terpenuhi adanya pungli menjadi penyidikan’ tegasnya
(Surjono – Red)
