DPD dan DPC KAI Se-Jateng Selatan Gelar Halal Bihalal dan Rakor, Perkuat Militansi Anggota

Solo, 29 Maret 2026 – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Kongres Advokat Indonesia (KAI) Provinsi Jawa Tengah bersama Dewan Pimpinan Cabang (DPC) KAI dari Kota Solo, Kabupaten Sukoharjo, Kabupaten Karanganyar, dan Kabupaten Sragen menggelar kegiatan Halal Bihalal serta Rapat Kerja (Rakor) yang berfokus pada penguatan militansi anggota. Kegiatan tersebut berlangsung di Aula resto Grandis dan dihadiri ratusan anggota KAI dari berbagai wilayah di Jawa Tengah bagian selatan.

Ketua DPD KAI Jawa Tengah, Adv. Asri Purwanti ., S.H., M.H.,CIL menegaskan bahwa militansi anggota merupakan fondasi utama dalam menjaga eksistensi dan kredibilitas profesi advokat di Indonesia. Menurutnya, KAI berlandaskan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2003 tentang Advokat serta putusan Mahkamah Konstitusi, yang menegaskan pentingnya standar profesi yang tinggi dan tanggung jawab advokat.

“Militansi bukan sekadar status keanggotaan, tetapi komitmen untuk menjunjung tinggi integritas, memperkuat solidaritas antaradvokat, serta berkontribusi dalam pembangunan hukum nasional,” ujarnya.

Ia juga menambahkan bahwa DPD KAI Jawa Tengah akan terus melakukan pembenahan administrasi keanggotaan, termasuk penertiban terhadap adanya kartu tanda anggota (KTA) ganda guna menjaga disiplin dan marwah profesi.

Sementara itu, Ketua DPC KAI Kota Solo Badung S.H., menyampaikan bahwa antusiasme anggota, khususnya advokat muda, semakin meningkat.

“Kami melihat partisipasi aktif dari advokat muda sebagai modal penting untuk membangun organisasi yang modern dan adaptif. Militansi dibangun dari rasa memiliki dan tanggung jawab bersama terhadap kemajuan organisasi,” jelasnya.

Ketua DPC KAI Sukoharjo, Adv Wasalam, S.H., menekankan pentingnya peningkatan kapasitas anggota melalui pelatihan dan diskusi berkelanjutan.

“Militansi diwujudkan melalui peningkatan kompetensi dan kontribusi nyata kepada masyarakat. Kami juga terus menjalin kerja sama dengan berbagai institusi guna memperluas wawasan anggota,” ungkapnya.

Hal senada disampaikan salah satu pengurus Adv triadi.,S.H., yang menyebut partisipasi aktif anggota sebagai indikator kuatnya militansi organisasi.

“Kami menanamkan bahwa militansi adalah hak sekaligus tanggung jawab sebagai bagian dari perjuangan menegakkan keadilan dan profesionalisme. Kegiatan sosial juga menjadi bagian dari implementasi nilai tersebut,” tuturnya.

 

Ketua DPC KAI Sragen, Adv. Rois Hidayat, S.H., C.Me., menyampaikan bahwa militansi anggota di wilayahnya terus menunjukkan peningkatan yang signifikan.

“Pemahaman anggota terhadap peran KAI dalam melindungi kepentingan advokat dan masyarakat semakin kuat. Kami akan terus mendorong kegiatan yang mempererat solidaritas dan memperkuat komitmen organisasi,” tegasnya.

Kegiatan ini juga menjadi momentum strategis untuk menyusun program kerja tahun 2026, yang meliputi penyelenggaraan Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA), penguatan kerja sama dengan perguruan tinggi, serta peningkatan peran advokat dalam pembangunan organisasi advikat

(Red – R. Hidayat)

Related posts