Diduga Hendak Tawuran, 14 Remaja Diamankan Polresta Magelang, Satu Bawa Celurit

medialidikkrimsus-ri.com – Magelang –
Polda Jateng | Sebanyak 14 remaja diamankan jajaran Polresta Magelang setelah diduga hendak melakukan aksi tawuran di wilayah Kabupaten Magelang, Jumat (12/6/2026) malam. Dari belasan remaja tersebut, petugas juga mengamankan satu senjata tajam jenis celurit, minuman keras jenis ciu, sejumlah pakaian sekolah yang telah dicoret-coret, serta beberapa sepeda motor.

Pengamanan dilakukan setelah Polresta Magelang menerima laporan masyarakat melalui layanan Call Center 110 terkait adanya sekelompok pemuda yang berkonvoi menggunakan sepeda motor sambil membawa senjata tajam. Kelompok tersebut diketahui melintas di Jalan Soekarno-Hatta, Desa Deyangan, Kecamatan Mertoyudan.

Menindaklanjuti laporan tersebut, gabungan piket Samapta, piket fungsi, Polsek Borobudur, dan Polsek Salaman langsung melakukan penyisiran di sejumlah lokasi yang diduga menjadi titik kumpul para remaja.

Hasilnya, petugas mengamankan 11 remaja di sebuah warung kawasan Simpang Empat Koramil Borobudur dan tiga remaja lainnya di area cucian mobil di Desa Kaliabu, Kecamatan Salaman.

PS Kasi Humas Polresta Magelang, Ipda Ady Lilik Purbianto, mengatakan langkah cepat petugas berhasil mencegah potensi terjadinya bentrokan antarkelompok remaja.

“Berdasarkan laporan masyarakat melalui layanan 110, petugas langsung melakukan penyisiran dan berhasil mengamankan sejumlah remaja yang diduga hendak melakukan tawuran. Langkah ini dilakukan sebagai upaya pencegahan agar tidak terjadi bentrokan yang dapat membahayakan keselamatan masyarakat maupun para pelaku sendiri,” kata Ipda Ady Lilik Purbianto.

Dari hasil pemeriksaan awal, para remaja yang diamankan berasal dari Kecamatan Tempuran, Mertoyudan, Bandongan, Salaman dan Kajoran. Sebagian besar masih berstatus pelajar maupun lulusan baru tingkat SMP dan SMA sederajat.

Polisi turut mengamankan barang bukti berupa satu celurit kecil berwarna merah yang diduga dibawa oleh salah satu remaja, Selain itu, petugas menemukan satu botol minuman keras jenis ciu dan delapan pakaian sekolah yang telah dicoret-coret.

“Ditemukan pula barang bukti berupa senjata tajam jenis celurit, minuman keras, serta sejumlah pakaian sekolah yang dicoret-coret. Seluruh barang bukti telah diamankan untuk kepentingan pemeriksaan lebih lanjut,” ujarnya.

Sebelas remaja yang diamankan di wilayah Borobudur, Setelah menjalani pemeriksaan dan pembinaan, mereka diserahkan kembali kepada orang tua masing-masing.

Sementara itu, tiga remaja yang diamankan di wilayah Salaman. Salah satu di antaranya diduga membawa senjata tajam jenis celurit sehingga kasusnya ditangani lebih lanjut oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Magelang.

Ipda Ady menambahkan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan patroli pada jam-jam rawan, terutama pada masa pasca kelulusan sekolah yang kerap diwarnai aksi konvoi liar maupun tawuran pelajar.

“Kami mengimbau kepada para orang tua untuk meningkatkan pengawasan terhadap anak-anaknya, terutama pada malam hari. Kami juga mengajak pihak sekolah dan masyarakat bersama-sama melakukan pencegahan agar tidak terjadi aksi tawuran maupun pelanggaran hukum lainnya yang melibatkan pelajar,” katanya.

Polresta Magelang juga mengapresiasi peran aktif masyarakat yang segera melaporkan adanya potensi gangguan keamanan melalui layanan darurat 110. Menurutnya, informasi cepat dari warga menjadi faktor penting dalam mencegah terjadinya aksi tawuran yang dapat menimbulkan korban jiwa maupun kerugian lainnya.

Hingga proses pengamanan selesai, situasi di wilayah Kabupaten Magelang dilaporkan tetap aman dan kondusif.

Reporter : Sugiri
Editor      : Supani

Related posts