YLBHI Kecam Ucapan “Londo Ireng” Prabowo: Kritik Bukan Pengkhianatan

  JAKARTA — Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) mengecam keras pernyataan Presiden Prabowo Subianto yang mengaitkan wartawan, pengamat, dan lembaga swadaya masyarakat (LSM) dengan istilah “londo ireng”. YLBHI menilai pernyataan tersebut bukan sekadar gaya komunikasi, melainkan pelabelan terhadap kelompok kritis sebagai pihak yang tidak setia kepada bangsa dan bekerja untuk kepentingan asing. “Ucapan ‘londo ireng’ mengkhianati mandat konstitusi dan kedaulatan rakyat,” tegas YLBHI dalam pernyataan tertulisnya, Jumat (24/7/2026). Menurut YLBHI, kritik terhadap pemerintah bukan pengkhianatan terhadap negara. Pemerintah bukan negara dan Presiden bukan republik. YLBHI mengingatkan bahwa setiap pernyataan…

Baca Selengkapnya

Organisasi Pers Desak Prabowo Minta Maaf Usai Sebut Wartawan “Londo Ireng”

  JAKARTA — Sejumlah organisasi pers dan jurnalis mengecam keras pernyataan Presiden Prabowo Subianto yang mengaitkan wartawan dengan istilah “londo ireng”. Mereka menilai pernyataan tersebut merendahkan profesi jurnalis, mendelegitimasi kerja pers, serta berpotensi mengancam kebebasan pers dan demokrasi di Indonesia. Pernyataan itu disampaikan Prabowo dalam pidatonya pada puncak peringatan Hari Lahir ke-28 Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) di Jakarta Convention Center, 23 Juli 2026. Dalam pidatonya, Prabowo menyebut istilah “londo ireng” masih ada hingga saat ini dan mengaitkannya dengan pihak-pihak yang dinilai lebih mengabdi kepada kepentingan bangsa lain dibandingkan kepentingan Indonesia.…

Baca Selengkapnya