Merasa Kebal HUKUM, Pengusaha Mafia Barang Ilegal di Bengkalis, Kapolda Riau Usut Tuntas

Bengkalis-medialidikkrimsus-ri.net Dugaan adanya barang ilegal dari Negeri sebrang Malaysia, masuk melalui Pelabuhan Perikanan, Kecamatan Bengkalis, Kabupaten Bengkalis Propinsi Riau.
luput dari pantauan APH.

Mendapatkan informasi itu medialidikkrimsus-ri.net Perwakilan Riau, dan Lembaga Swadaya Masyarakat Forom Independen Penampung Aspirasi Masyarakat DPP-LSM-FIPAM, turun langsung memastikan kebenaran informasi di maksud, memang benar ada kegiatan bongkar barang di Pelabuhan Bengkalis di Maksud yang sudah lama beroperasi bertahun tahun berjalan yang tak pernah tersentuh Hukum berdasarkan keterangan warga.

Yanga terpantau dari hasil investigasi LSM dan awak media di pelabuhan tersebut, terlihat memang benar ada dua kapal Kargo yang membongkar barang di pelabuhan tersebut dan nama kargo KLM .RITA10 dan KLM .BintanG Jaya di sinyalir barang tersebut bukan barang dalam negeri tapi di duga barang dari luar negeri yaitu Malaysia, 14/04/2023.

Ada pun barang muatan kapal tersebut antara lain seperti, Paku,Besi tikar, Parang, Sabit kelapa, sawitnya, Mata cangkul,
Kacang kedelai,
Ikan sarden kaleng,
Susu kental, tepung, Milo, Cabe kering, Minuman kaleng, Ikan teri, Barang perabotan rumah, Barang Perabotan Kantor
– Alat-alat perkebunan
– Tanaman Buah
– Jagung
Sekop
-Kertas sembahyang cina
-Tanaman Hias
-Minyak Sembahyang cina, Permen Coklat
– Pempers, Kue Apolo, Kotak yang tidak diketahui isinya, Snack Makanan Ringan, Pot Tanaman, Sendal, Sepatu, Biasa,Sepatu Bot
Minuman Bergas Botol.

Untuk lebih jelas LSM dan juga awak media mencari tau, siapa pemiliknya kapal dan barang tersebut kepada masyarakat yang kebetulan berada di seputaran pelabuhan itu , masyarakat yang enggan di sebutkan namanya, membenarkan informasi tersebut “mengatakan benar ada kegiatan bongkar barang dari dari Malaysia melalui Kapal Tongkang di lakukan dalam satu Minggu bisa dua atau tiga kali ,” ujar nya.

Dan saat di tanyakan siapa pemilik kapal tersebut, ia mengatakan pemilik kapal atau pengusaha penampung barang itu punya berinisial Ag alias tk
yang alamat rumah di jalan Ponegoro Kelurahan Damon Kecamatan Bengkalis ,” jelas nya

Saat di tanya lagi tentang nomor hanpone Ag pengusaha tersebut ia tidak tahu cuma dia jelas kan jika Ag itu orang cina atau warga Tiong hoa , dan kegiatan masuk barang ini sudah lama dah bertahun tahun,
” ungkap nya lagi
Dan hati hati bang bila mau ke pelabuhan itu banyak bodiger bayaran dari Ag itu, biasanya bila masuk situ, dan bekingnya bukan orang sembarangan Ucup warga tersebut.

Salanjut tim LSM terus menggali informasi kepada berbarapa masyarakat untuk mencari kebenaran informasi tersebut, tapi semua mengatakan hal yang sama jika memang masalah bongkar barang masuk dari kapal tongkang milik Ag itu sudah lama bukan hanya setahun dua tahun.

Tambah lagi kecurigaan bahwa di duga, barang bongkaran itu luput dari pengawasan pihak yang berwenang /APH, jadi bisa di takutkan dalam barang tersebut ada barang terlarang atau barang haram seperti Narkoba sejenis sabu, karena saat ini sudah tak asing lagi di setiap pemberitaan barang tangkapan Narkoba jenis sabu itu berasal dari negara sebrang malaysia.

Bukanya hanya itu lagi perubahan dokumen daftar barang dari tengah laut, dan pengurangan tonase barang dan perubahan nama-nama barang tersebut yang contoh satu ton dari Malaysia jadi setengah ton yang tertuang di dokumen barang untuk pemeriksaan aparat penegak hukum seperti bea cukai dan aparat yang berwenang lain nya.

Sedangkan kargo itu berkapasitas muatan 500 ton per masing – masing kargo , sementara hasil investigasi yang di dapat ada dugaan pengurangan atau pemalsuan daftar muatan di dokumen yang tidak sampai isi barang berkapasitas 500 ton sementara yang terpantau aja itu sudah jelas muatan penuh .

Sementara informasi tidak ada pelabuhan bongkar muat barang internasional di Riau, selain di kabupaten Bengkalis.

Pelabuhan ini tidak jauh dari kantor Bea Cukai Bengkalis tetapi bisa di kelabui oleh AG.

Di minta Kapolda Riau turunkan team gabungan/disprindag untuk lidik informasi ini karena ada campur orang terhebat di belakang Ag sehingga berani berbuat seenaknya. Red.

Sampai tayang berita ini belum bisa di konfirmasi dengan AG karena belum dapat Nomor Henponenya, namun DPP LSM-FIPAM telah menyurati AG dua kali untuk mengklarifikasi informasi tersebut namun tak ada respon dari AG karena merasa kebel Hukum dan di duga punya orang terhebat untuk membekingnya.

Sumber :Tim LSM FIPAM.
(UG)

Related posts

Leave a Comment