Purworejo – medialidikkrimsus-ri.net – Berbondong bondong pensiunan serta Purnawirawan datangi kantor LSM Tamperak, JL Dewi Sartika No 24 Purworejo, mengadukan permasalahan dugaan penipuan yang di alaminya’ di duga dilakukan oleh oknum anggota Persit Senin 14 November 2022
Didepan beberapa awak media Sumakmun menyampaikan, bahwa menurut penjelasan para korban, terkait SK pensiun yang menjadi pokok permasalahan, ini termasuk kejahatan yang luar biasa
Lanjut Sumakmun dugaan penipuan ini berhubungan dengan oknum Perbankkan dan nanti akan kita upayakan secara hukum, jadi pada intinya para korban ini mengadukan semua permasalahannya berhubungan dengan oknum yang di duga telah menipu dan menggelapkan sejumlah uang mereka, para korban ini rata rata adalah Purnawirawan TNI, saya sebagai warga negara merasa sangat iba sekali dengan keadaan meraka saat ini, yang sekarang seharusnya menikmati uang pensiun, malah kena tipu’jelasnya
Sutopo selaku ketua rombongan menyampaikan, kami mewakili teman teman korban terkait dengan SK, pada waktu itu tahun 2019 SK kami di pinjam saudara DR istri dari saudara HS anggota Kodim 0709 Kebumen dengan bujuk rayu,tiap bulan nanti akan di beri fee Rp 5 juta, dan gaji saya tidak di potong, setelah nanti kurang dari 2 bulan NPP SK itu akan di kembalikan, tapi ternyata fee tidak keluar dan SK sampe sekarang tidak di kembalikan
Maka dari itu kami mengadukan permasalan ini, supaya permasalahan kami bisa cepat terselesaiakan
(Surjono – Red)
