
Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri ( kejari ) kab. Bojonegoro Aditya Sulaiman Senen 04 Maret 2024 memanggil kepala desa Talok Kecamatan Kalitidu H.Samudi. dalam pemanggilan metindak lanjutin pelaporan masuk dari Lidik Krimsus RI tentang adanya dugaan penyalahgunaan wewenang dan jabatan serta pengelolaan keuangan anggaran tahun 2022 -2023 khususnya APBDes 2022 yang diduga dilakukan oleh oknum mantan Seketaris Desa (Sekdes/Carik ) desa Talok kec. Kalitidu M.Alvin BP.

Kehadiran kades Talok didampingi Tim Lawyer Pusat Bantuan Hukum Lembaga Informasi Data Investigasi Korupsi dan Kriminal Khusus Republik Indonesia ( PBH LIDIK KRIMSUS RI ) yang diketuai oleh Nurjanah SH.MH, beserta DR.(C) Hermawan Naulah, ST.SH.MH.C.Me, Adie Siswoyo, SH.MH.CLA, Anik Utaminingsih, SH, Yanuar Dwi Prakoso SH, Sedangkan dari Kuasa Plt Bendahara Desa Talok saudara Marjono melalui Yayasan Lembaga Bantuan Hukum ( YLBH ) GARUDA KENCANA INDONESIA terdiri dari Sarjono S.Pd, SH, C.Me. Yogi Tri Wahyudi SH. Yogi Pratama Muhamad A.G. SH. Hendri Listiawan N. S.Sos, SH, MH. Dwi Priyono SH. Saam Fredy Marpaung SH. MH
Dalam pembahasan klarifikasi setelah mendapat penjelasan kades Talok, Kasipidsus Aditya Terlihat jiwa Bhakti Adhyaksa nya ( Ketika Keadilan ditegakan, Negara akan Tegak, Kejaksaan Penjaga Kedamaian dan Keadilan -red ) Aditya menyampaikan,
kasus desa Talok ini sangat “unik, karena kasus ini bisa sampai berdampak pada jalanya Pemerintahan Desa Talok , kita akan metindak lanjutin dan prioritaskan permasalahan desa Talok ini ,besuk saat rapat kita bantu sampaikan kepada Kadin DPMD, Sekda dan PJ Bupati, agar Camat Kalitidu menjalankan roda pemerintahanya supaya desa Talok segera berjalan dengan baik, tuturnya tegas.
dalam kesempatan yang sama Hermawan Naulah salah satu Kuasa Hukum kades Talok kepada awak media menyampaikan,
pada prinsipnya perkara ini sudah sangat terang, gamblang dan jelas, namun karena ternyata sudah ada Laporan Informasi yang serupa yang masuk di Polres Bojonegoro, maka bapak Kasi Pidsus menyampaikan akan berkoordinasi dan menunggu undangan presentasi atau paparan dari Unit Tipikor Polres Bojonegoro terkait perkara ini. Nanti perkembangan perkara ini akan disampaikan kepada kami. jelasnya .
Kepala Desa Talok H.Samudi juga menyampaikan ke awak media bahwa dirinya juga disinggung tentang Mobil Siaga.
Maaf kita menyimpang dari masalah ini, kasipidsus menanyakan Mobil Siaga, saya jawab terkait pembelian Mobil Siaga semua pembayaran administrasi dan pajak yang handel sekdes (Carik ) dan bendahara, saya tahunya mobil diantar, BPKB harus kades yang ambil dan bawa stempel ,jelasnya
(Red.Div.Humas Lidik Krimsus RI )
