PT. Sarana Esa Cita Diduga Caplok Lahan Bersertifikat Milik Warga Tanpa Ganti Rugi

Sambas – medialidikkrimsus-ri.net – Konflik lahan sertifikat hak milik (SHM) masyarakat nomor sertifikat 626/2001, dengan hak guna usaha (HGU) nomor 124 tahun 2019 milik perusahaan perkebunan PT. Sarana Esa Cita (PT.SEC) terjadi di Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat. Karena merasa telah dirugikan oleh pihak perusahaan, Gustina sebagai pemilik lahan dengan nomor sertifikat 626/2001 didampingi penasehat hukumnya Dwi Joko Prianto, SH, MH mendatangi kantor Perkebunan PT. Sarana Esa Cita (PT. SEC), di Desa Sabung, Kabupaten Sambas, Selasa(12/4/ 2022). Warga mempertanyakan permasalahan lahan miliknya yang diduga secara sepihak telah digunakan untuk pembangunan akses…

Baca Selengkapnya

Tindak Pidana Kekerasan Terhadap Anak Yang Libatkan Oknum Anggota DPRD Sumedang dan Oknum Kepala Desa Masuki Tahap Persidangan

Sumedang – medialidikkrimsus-ri.net – Tindak Pidana kekerasan terhadap anak di bawah umur dengan tersangka Oknum anggota DPRD Sumedang Roy Mahendra dan Oknum Kepala Desa Cilengkrang Suhenda alias Ohen kini memasuki tahap Persidangan di Pengadilan Negeri Sumedang, Senin (11/04/2022). Agenda sidang kali ini adalah mendengarkan keterangan dari para saksi yang dihadirkan oleh jaksa penuntut umum sesuai dengan surat dari Kejaksaan Negeri no. Pgl-43/M2.22.3/Eku.2/04/2022 tanggal 08 April 2022. Dalam persidangan tersebut kedua terdakwa Suhenda aliass Ohen dan Roy Mahendra menolak atau menyanggah keterangan dari para saksi sehingga sidang ditunda dan akan dilanjutkan…

Baca Selengkapnya

Diduga Lecehkan Profesi Wartawan, Oknum LSM Resmi Di Polisikan

Blora – medialidikkrimsus-ri.net – Forum Komunikasi Masyarakat Blora (FORKOM BU) pada Senin (11/4/2022) mendatangi Polres Blora guna melaporkan kasus dugaan tindak pidana, pencemaran nama baik profesi dan fitnah serta hujatan ujaran kebencian terhadap profesi Jurnalis (Wartawan), APH dan Pemerintah Desa. Melalui Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu, FORKOM BU menerima surat tanda terima laporan pengaduan Nomor : STTLP/106/IV/2022/Jateng/Res Blora, Jawa Tengah. Hal tersebut ditengarai berawal dari beredarnya tangkapan layar status WhatsApp (WA) seorang oknum yang diduga sebagai anggota LSM Pemantau Keuangan Negara (PKN) Blora, yang berinisial MN, menuliskan, bahwa media-media adalah “Jongos”,…

Baca Selengkapnya

Berdalih Untuk Pemeliharaan Situs Kabuyutan, Oknum Babat Puluhan Pohon Perhutani

Sumedang – medialidikkrimsus-ri.net – Dugaan Kongkalingkong Oknum BKPH Ujungjaya Dengan Kades Sakurjaya terkait Penebangan 69 pohon, dimana kawasan tersebut merupakan Hutan milik Perhutani (Negara). Penebangan dilakukan dengan dalih untuk Pemeliharaan kawasan tersebut, karena di kawasan tersebut terdapat Situs Kabuyutan “Buyut Ranggahaji”. Kawasan hutan yang di tebang merupakan Kawasan Situs Keramat Buyut Cibarahat (Buyut Ranggahaji) terletak di Kawasan Petak 27 B dan C, Dusun Cikoang, Desa Sakurjaya, Kecamatan Ujungjaya, Kabupaten Sumedang Kepala Desa Sakurjaya Eje Charlim (EC – red) kepada awak media melalui sambungan WA, Senin (04/04/2022) menjelaskan bahwa penebangan yang…

Baca Selengkapnya

Firma Hicon Angkat Bicara Terkait Pernyataan Ketua LSM Tamperak Purworejo

PURWOREJO – medialidikkrimsus-ri.net – Terkait dengan pernyataan Ketua LSM Tamperak DPD Kabupaten Purworejo, Sumakmun di media massa setelah diadukan atau dilaporkan atas dugaan pelanggaran Pasal 27 ayat (3) UU ITE oleh Perkumpulan Masterbend ILE O ILE Bener, akhirnya Firma Hicon selaku kuasa hukum Masterbend (Masyarakat Terdampak Bendung Bener) angkat bicara. Melalau pers rilis kepada awak media, Hifdzil Alim dari Firma Hicon menyampaikan tanggapanya, bahwa pada tanggal 31 Maret 2022, melalui salah satu media massa Sumakmun mengakui sendiri dan menyadari adanya keterbatasan dalam memahami hukum perjanjian. “Sejak awal Sumakmun tidak paham…

Baca Selengkapnya

Warga Bersama Ketua DPD LSM TAMPERAK Gruduk Polres, Laporkan Pencemaran Nama Baik Dan Dugaan Pungli

Purworejo – medialidikkrimsus-ri.net – Dengan mengendarai beberapa mobil puluhan warga masyarakat terdampak Bendung Bener bersama Ketua DPD LSM TAMPERAK Purworejo Sumakmun, Geruduk Polres Purworejo melaporkan dugaan Pungutan 5 persen dan Pencemaran nama baik karena merasa namanya telah di lecehkan tertulis di poster dan sepanduk saat orasi di halaman Polres Purworejo beberapa hari lalu. Dalam kerumunan masa paguyuban waktu itu melakukan aksinya dengan jelas membentangkan berbagai macam poster dan sepanduk didepan halaman Polres Purworejo Jawa Tengah dengan adanya Salah satu poster yang diduga menuliskan namanya namun diplesetkan dengan nama binatang yang…

Baca Selengkapnya

Sumakmun Segera Laporkan Balik Masterbend di Polres Purworejo Terkait Pencemaran Nama Baiknya

Purworejo – medialidikkrimsus-ri.net –  Ketua DPD LSM Tamperak Kabupaten Purworejo, Sumakmun tanggapi atas pelaporan dirinya dengan tenang dan sangat percaya diri pelaporannya ke Polres Purworejo atas dugaan pelanggaran UU ITE sebagaiman diatur dalam pasal 27 ayat 3 oleh Tim Penasehat Hukum Masterbend, Kantor Firma Hicon, Selasa (29/3/2022). Itu hak mereka Di siarkan dan dikemukakannya keterangan kepada awak media, Selasa sore (29/03/2022) bahkan dirinya berencana akan melaporkan balik dugaan pencemaran nama baik pihak-pihak yang sudah menghina dan menjelek jelekan dirinya di kalayak umum dengan spanduk / poster bertuliskan Asumakmun pada saat…

Baca Selengkapnya

Pungutan 5 Persen dari Ganti Rugi Waduk Warga Bener Untuk Jasa hukum adalah Contract Fee bukan Pungutan

Maret 26, 2022 PURWOREJO (25-03-22) – medialidikkrimsus-ri.net – Sejumlah warga dari Desa Limbangan Kecamatan Bener, membantah adanya paksaan terkait pungutan 5 persen yang diduga dikakukan oknum paguyuban/pengacara, untuk keperluan pendampingan hukum sebagai upaya memperjuangkan kenaikan harga tanah yang terdampak pembangunan Proyek Strategis Nasional (PSN) Bendungan Bener (25-03-2022) Pernyataan tersebut, ditegaskan oleh Ketua Paguyuban Masterbend Desa Limbangan, Suharyono, menanggapi banyaknya pemberitaan yang menduga ada paksaan terhadap warga terdampak Bendungan Bener penerima uang ganti rugi, untuk membayar pendamping hukum dengan nominal 5 persen dari nilai ganti kerugian setelah adanya kenaikan harga. Dengan…

Baca Selengkapnya

Kasus Pengeroyokan Wartawan Di Trenz Club Karaoke & Lounge Tangerang, Kini Sudah Proses P 21

KABUPATEN TANGERANG  – medialidikkrimsus-ri.net – Kasus pengeroyokan yang di alami wartawan poskota.net, kini sudah masuk di kejaksaan (JPU) dan sedang proses P21. Hal itu di ungkapkan pihak Polsek Pagedangan polres metro Tangerang Selatan. Kasus pengeroyokan tersebut dialami seorang wartawan, kejadian nya yang melibatkan sejumlah Pria Orang Tidak di Kenal (OTK) kepada Edy Junaedy (EJ) yang akrab di panggil Jun seorang Redaktur Poskota.net Media Online dan Cetak. EJ yang berprofesi sebagai wartawan, Redaktur di media Online Poskota.net babak belur di keroyok dan mengalami luka dibagian bibir dan pelipis mata kirinya serta…

Baca Selengkapnya

Kuasa Hukum Tan Gijanto : Terdapat Kejanggalan Dari Keterangan Saksi

Magelang – Sidang ke lima perkara atas dugaan pidana Pasal 372 dan 378 dengan terdakwa Tan Gijanto memasuki agenda keterangan saksi-saksi di Kejaksaan Negeri Kabupaten Magelang Jawa Tengah bergulir secara online, Rabu (22/3/2022). Dalam sidang tersebut Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan dua saksi antara lain, saksi pelapor HK yang tak lain keponakannya sendiri, dan SY pegawai leasing armada. Kasus dugaan pengelapan 4 unit armada dump truk, saksi pelapor belum bisa memaafkan terdakwa pamannya sendiri Tan Gijanto saat ditanyakan majelis Hakim. “Untuk memaafkan terdakwa atau paman saya, saya pikir-pikir dahulu yang…

Baca Selengkapnya