Bisa Jadi Tersangka, Kucing Dicekoki Tuak Masih Opname.

Ambarawa – Medialidikkrimsus – RI.Net
Kucing kecil berwarna oranye, masih opname. Ini buntut ulah sejumlah pemuda yg mencekoki kucing itu dg tuak. Terjadi beberapa hari lalu, di desa, Karanganyar, kecamatan Ambarawa, kabupaten Semarang. Keterangan kawan Tono dari Peduli Kucing Liar Semarang menyebut, kucing sakit scabies, mall nutrisi dan diare. “Sementara kami opnamkan untuk memantau perkembangan kesehatan. Ini kami amankan sebagai barang bukti,” terang Tono.
.
Seperti diketahui, kejadian ini sempat viral. Pertama kali diunggah oleh Bimbim, founder Rumah Singgah CLOW di medsos. Bimbim sempat menulis pesan singkat untuk pecinta kucing sekitar Ambarawa. “Temen2 yang tau Polsek Ambarawa bisa bantu info, Lokasi lebih deket dengan pelaku. Kita akan cari info Detail lagi” tulis Bimbim.
.
Beberapa kawan semarang merespon, diantaranya Tono. Selanjutnya Tono intens berkomunikasi dg Hening Yulia, CLOW perwakilan Solo untuk mengawal kasus ini.
.
“Mau satu tetes, dua tetes tuak yg masuk ke mulut kucing, memang perlu disikapi. Tidak perlu nunggu kucingnya mabok bahkan mati. Karena bukan soal banyaknya tuak yg masuk tubuh kucing, tapi tindakan ini tdk menimbang nyawa makhluk, aniaya dan bisa dijerat pasal hukum, ” tutur Hening Yulia.

Beberapa kasus yang sama dalam kasus tersebut kepolisian menggunakan Undang- undang Hukum Pidana Pasal 302 ( KUHP ) tentang tindak pidana penganiayaan hewan dengan ancaman hukuman kurungan badan

Pungky – Red

Related posts

Leave a Comment