Apel Akbar Hari Santri di Penuhi Ribuan Warga Penuh Khidmat

SURABAYA,, Lidikkrimsus-ri.net – Kota Pahlawan penuh sejarah, hari ini ribuan warga dari segala penjuru nusantara beserta pejabat pejabat eselon – eselon menghadiri Hari Santri Indonesia di Monumen Tugu Pahlawan Surabaya. Minggu (22/10)

Presiden R.I Joko Widodo memimpin langsung Apel Akbar ini, dimulai sekitar pukul 06.30 WIB, didahului dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya, kemudian dilanjutkan dengan Mars Syubbanul Wathon.

Kemudian Joko Widodo mengajak yang hadir untuk mengenang jasa para pahlawan yang telah gugur menahului kita, “mengheningkan cipta dimulai”.

Akpel Akbar ini di hadiri oleh pejabat pemerintah hingga tokoh ulama, Pengurus Besar Nahdlatul Ulama, Kapolri Jenderal Listyo Sigit, Laksamana TNI Yudo Margono Panglima TNI, Yaqul Cholil Qoumas Menteri Agama, Prabowo Subianto Menteri Pertahanan, Zulkifli Hasan Menteri Perdagangan, Erick Thohir Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Puan Maharani Ketua DPR RI, dan Yahya Cholil Staquf Ketua Umum PBNU, serta lainnya.

Presiden RI Joko Widodo dalam sambutannya, “kepada petinggi negara dan ketua lembaga yang hadir yang saya hormati, lembaga pimpinan yang hadir bersama kita Ketua DPR Puan Maharani yang saya hormati, Kabinet Indonesia Maju, Pak Menhan Prabowo, Mensesneg Pak Pratikno, Pak BUMN Pak Eto (Erick Thohir), Mendag Pak Zulhas (Zulkifli Hasan), hadir juga Menteri Investasi Pak Bahlil Lahadalia ada Panglima TNI, ada Kapolri, ada Menpan RB Pak Azwar Anas, Pak Menag (Yaqut Cholil Qoumas) semuanya yang saya hormati.

Presiden Joko Widodo juga tak luput menyampaikan rasa hormat kepada para Kyai, Ulama PBNU, Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama PBNU, Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya.

 

Joko Widodo menerangkan bahwa terbentuknya Hari Santri ini dilatari dengan adanya peristiwa sejarah resolusi jihad yang dicetuskan oleh KH Hasyim Asy’ari pada 22 Oktober 1945.

“Seruan resolusi jihad tersebut mewajibkan setiap muslim untuk membela tanah air dan mempertahankan Kemerdekaan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dari serangan penjajah kala itu, “terang Joko Widodo”.

“Untuk mengenang dan meneladani peran ulama dan santri dalam membela dan mempertahankan NKRI, maka diusulkanlah Hari Santri pada 22 Oktober, merujuk pada ditetapkannya seruan resolusi jihad tersebut, “paparnya”.

Selanjutnya Presiden Joko Widodo memutuskan menetapkan 22 Oktober sebagai Hari Santri melalui Keputusan Presiden (Keppres) Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2015 tentang Hari Santri pada 15 Oktober 2015.

“Permohonan yang saya ingat betul dari ponpes di Kabupaten Malang, kita kaji dan kita tindaklanjuti, lalu kita putuskan adanya Hari Santri lewat Keppres 2015 sejak itulah kita punya Hari Santri, “tutur Jokowi”.

Suasana haru dan penuh khidmat Apel Hari Santri 2023 ini kemudian dilanjutkan pembacaan naskah oleh Gus Yahya, Resolusi itu antara lain menegaskan bahwa melawan penjajah itu wajib, fardu ‘ain, dan meninggal berperang melawan musuh itu hukumnya mati syahid.

“Memohon dengan sangat kepada Pemerintah Republik Indonesia supaya menentukan suatu sikap dan tindakan yang nyata serta sepadan terhadap usaha-usaha yang akan membahayakan Kemerdekaan dan Agama dan Negara Indonesia, terutama terhadap pihak Belanda dan kaki tangannya, “demikian bunyi bagian akhir Resolusi Jihad yang dibacakan Gus Yahya”.

“Supaya memerintahkan melanjutkan perjuangan bersifat “sabilillah” untuk tegaknya Negara Republik Indonesia Merdeka dan Agama Islam,” tambah Gus Yahya”.

Berikut isi Naskah Resolusi Jihad ;

Toentoetan Nahdlatoel Oelama kepada Pemerintah Repoeblik Soepaya mengambil tindakan jang sepadan Resoloesi wakil-wakil daerah Nahdlatoel Oelama Seloeroeh Djawa-Madoera

Bismillahirrochmanir Rochim

Resoloesi ;

Rapat besar wakil-wakil daerah (Konsoel2) Perhimpoenan Nahdlatoel Oelama seloeroeh Djawa-Madoera pada tanggal 21-22 October 1945 di Soerabaja.

Mendengar :

Bahwa di tiap-tiap Daerah di seloeroeh Djawa-Madoera ternjata betapa besarnja hasrat Oemmat Islam dan ‘Alim Oelama di tempatnja masing-masing oentoek mempertahankan dan menegakkan AGAMA, KEDAOELATAN NEGARA REPOEBLIK INDONESIA MERDEKA.

Menimbang :

a. Bahwa oentoek mempertahankan dan menegakkan Negara Repoeblik Indonesia menurut hoekoem Agama Islam, termasoek sebagai satoe kewadjiban bagi tiap2 orang Islam.

b. Bahwa di Indonesia ini warga negaranja adalah sebagian besar terdiri dari Oemmat Islam.

Mengingat:

a. Bahwa oleh fihak Belanda (NICA) dan Djepang jang datang dan berada di sini telah banjak sekali didjalankan kedjahatan dan kekedjaman jang menganggoe ketentraman oemoem.

b. Bahwa semoea jang dilakoekan oleh mereka itu dengan maksoed melanggar kedaoelatan Negara Repoeblik Indonesia dan Agama, dan ingin kembali mendjadjah di sini maka beberapa tempat telah terdjadi pertempoeran jang mengorbankan beberapa banjak djiwa manoesia.

c. Bahwa pertempoeran-pertempoeran itu sebagian besar telah dilakoekan oleh Oemmat Islam jang merasa wadjib menoeroet hoekoem Agamanja oentoek mempertahankan Kemerdekaan Negara dan Agamanja.

d. Bahwa di dalam menghadapai sekalian kedjadian2 itoe perloe mendapat perintah dan toentoenan jang njata dari Pemerintah Repoeblik Indonesia jang sesoeai dengan kedjadian terseboet.

Memoetoeskan :

1. Memohon dengan sangat kepada Pemerintah Repoeblik Indonesia soepaja menentoekan soeatoe sikap dan tindakan jang njata serta sepadan terhadap oesaha-oesaha jang akan membahajakan Kemerdekaan dan Agama dan Negara Indonesia teroetama terhadap fihak Belanda dan kaki tangannja.

2. Seoapaja memerintahkan melandjoetkan perdjoeangan bersifat “sabilillah” oentoek tegaknja Negara Repoeblik Indonesia Merdeka dan Agama Islam.

Soerabaja, 22 Oktober 1945.(komplitnya Gus Yahya)

Rep – (Har AP/Snt/red)

Related posts

Leave a Comment