๐ ๐๐ ๐๐ง๐ฉ๐ – ๐ข๐๐๐๐๐ก๐๐๐๐ ๐ ๐ง๐๐ข๐จ๐ช๐จ-๐ง๐.๐๐ค๐ข. Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur mengabulkan nota keberatan atau eksepsi yang diajukan Tifauziah Tyassuma alias dokter Tifa, terdakwa dalam perkara tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo.
Putusan tersebut dibacakan dalam sidang putusan sela di PN Jakarta Timur, Kamis (23/7/2026).
“Mengadili: menyatakan perlawanan dari tim advokat Terdakwa tersebut diterima,” ujar ketua majelis hakim Christina Endarwati saat membacakan amar putusan sela.
Dalam pertimbangannya, majelis hakim menyatakan surat dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam perkara nomor 301/Pid.Sus/2026/PN Jkt.Tim atas nama terdakwa Tifauziah Tyassuma tidak disusun secara cermat.
Akibatnya, surat dakwaan tersebut dinyatakan batal demi hukum.
Putusan ini membuat perkara tidak dapat dilanjutkan ke tahap pembuktian di persidangan. Dengan demikian, agenda pemeriksaan pokok perkara yang semestinya membahas substansi tudingan tersebut tidak dapat digelar berdasarkan dakwaan yang telah dinyatakan cacat secara hukum.
“Memerintahkan pengembalian berkas perkara ini kepada Penuntut Umum,” ucap hakim.
“Membebankan biaya perkara kepada negara,” lanjutnya.

Perkara tersebut diperiksa dan diadili oleh majelis hakim yang diketuai Christina Endarwati, dengan hakim anggota Rudi Rafli Siregar dan Mathilda Chrystina Katarina.
Sebelumnya, jaksa mendakwa Tifa melakukan tindak pidana fitnah dan pencemaran nama baik terhadap Joko Widodo selaku Presiden ke-7 RI terkait tudingan ijazah palsu.
Surat dakwaan itu dibacakan dalam persidangan pada Kamis, 2 Juli 2026.
Selain Tifa, koleganya, KMRT Roy Suryo, juga tengah berhadapan dengan proses hukum dalam perkara yang berkaitan. Namun, perkara Roy Suryo masih bergulir di tahap praperadilan dan belum memasuki persidangan pokok.
Putusan sela terhadap Tifa kini menjadi babak penting dalam perkara tersebut. Setidaknya untuk saat ini, perkara tidak berlanjut ke tahap pembuktian karena majelis hakim menilai dakwaan jaksa tidak memenuhi standar kecermatan hukum.
๐ฟ๐๐ซ๐๐จ๐ ๐๐ฃ๐ซ๐๐จ๐ฉ๐๐๐๐จ๐ ๐๐๐๐๐ ๐๐ง๐๐ข๐จ๐ช๐จ ๐๐
๐๐๐๐ฉ๐ค๐ง – ๐๐๐ ๐๐
