Pengkerasan Beton Semen Jadi Fokus – Dinas PUTR Belum Berikan Konfirmasi Resmi
MARTAPURA – 1 Maret 2026 – Dewan Pimpinan Kabupaten Lembaga Informasi Data Investigasi Korupsi dan Kriminal Khusus Republik Indonesia (Lidik Krimsus RI) soroti adanya dugaan 59 paket pekerjaan dinas PUTR kabupaten Ogan Komering ulu Timur diduga tidak sesuai spesifikasi mencapai lima miliar empat ratus delapan puluh tiga juta kekurangan volume serta ketidaksesuaian spesifikasi pada hasil pekerjaan modal yang dikelola oleh Dinas Pekerjaan Umum, Tata Ruang dan Prasarana Wilayah PUTR. Diantaranya realisasi belanja modal jalan dan belanja modal gedung dan bangunan yang bermasalah Pada tahun 2024
Perkerasan beton semen menjadi salah satu komponen pekerjaan yang menjadi titik fokus pemeriksaan.
Pada 26 Januari 2026, Ketua Dewan pimpinan Kabupaten OKU Timur lembaga informasi data investigasi korupsi dan kriminal khusus Republik Indonesia Mujiono bersama Kabiro Media Lidik Krimsus RI serta tim Divisi Investigasi melakukan kunjungan kerja langsung ke kantor Dinas PUTR Kabupaten OKU Timur. Saat kunjungan tersebut, pihaknya berencana untuk mengajukan permohonan konfirmasi secara tatap muka, namun diberitahu oleh salah satu staf bahwa Kepala Dinas PUTR sedang berada di Palembang.

Meskipun demikian, pihak Lidik Krimsus RI telah menyerahkan dokumen surat permohonan konfirmasi secara resmi, yang kemudian diterima secara sah oleh pihak dinas PUTR
Selain melalui tatap muka secara langsung, Kabiro Media Lidik Krimsus RI juga telah melakukan berbagai upaya konfirmasi kepada pihak Dinas PUTR. Namun, hingga saat berita ini diterbitkan, tidak ada tanggapan atau respon apapun yang diperoleh dari pihak terkait.
Sampai saat ini, pihak Dinas PUTR Kabupaten OKU Timur belum memberikan konfirmasi yang jelas maupun penjelasan resmi terkait dugaan ketidaksesuaian volume dan spesifikasi hasil pekerjaan tersebut.
Ketua Dewan Kabupaten OKU Timur Mujiono menegaskan komitmen untuk mengawal transparansi pengelolaan protransparansi dan sudah mendapat petunjuk dari pk ketum KRMH. Suwondo serta para pembina – penasehat lembaga, pabila kami tidak mendapatkan petunjuk atau bukti pengembalian anggaran serta pembuktian bukti setor kekas daerah maka lembaga kita akan segera meningkatkan dan melengkapi data indikasi penyimpanganya untuk dilaporkan ke Kejaksaan , Kami akan memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan pekerjaan publik serta anggaranya di wilayah ini. Tim akan terus melakukan pemantauan secara seksama,” ujarnya.
( Tim Investigasi Lidik Krimsus RI)
