BOJONEGORO, Lidikkrimsus-ri.net || Pemerintah Desa Talok, Kecamatan Kalitidu, Kabupaten Bojonegoro melalui Kepala Desa H Samudi telah membuat pengaduan dan juga menguasakan sepenuhnya segala permasalahan yang terjadi di desanya kepada Tim Lawyer Pusat Bantuan Hukum Lembaga Informasi Data Investigasi Korupsi dan Kriminal Khusus Republik Indonesia (PBH Lidik Krimsus RI) yang berkantor pusat di Semarang. Kamis (26/10/23)
Adapun perihal yang di adukan oleh Kades Talok H Samudi kepada Tim PBH Lidik Krimsus RI adalah sebagai berikut :
1. Tentang adanya penebangan pohon yang berada di sendang keramat turut dusun Sidodadi, desa Talok oleh oknum Sekdes M Alfin tanpa adanya musyawarah desa sehingga menimbulkan masalah besar sampai terjadi demo oleh warga hingga pelaporan ke Satreskrim Polres Bojonegoro.
2. Tentang dugaan penyelewengan wewenang oleh oknum Sekdes dalam menjalankan roda pemerintahan.
3. Tentang ketidak aktifan oknum Sekdes M Alfin dalam menjalankan tugas yang mana Sekdes sudah berkisar 4 – 5 bulan tidak pernah masuk kantor dan tanpa ijin.

Setelah menerima aduan dan mendapat kuasa penuh dari Pemdes Talok melalui Kades H Samudi , PBH Lidik Krimsus RI melaui Sekretaris DPK Kab Bojonegoro Lidik Krimsus RI pada tanggal 19-10-2023 datangi Kejaksaan Negeri Bojonegoro untuk menyerahkan berkas pengaduannya.
Ketua DPK Kab Bojonegoro PBH Lidik Krimsus RI Fashola mengungkapkan, “Kami di dampingi Sekretaris Lidik Krimsus RI DPK Kabupaten Bojonegoro sudah menyerahkan berkas pengaduan Kades Talok ke Kejaksaan Negeri Bojonegoro pada tanggal 19 Oktober 2023 lalu, “terangnya”.

Ketua DPK Bojonegoro Fashola menambahkan, “berkas pengaduan sudah masuk ke Kejaksaan Negeri Bojonegoro tanggal 19-10-2023, dan entah karena apa pada tanggal 25-10-2023 Kades Talok H Samudi di panggil oleh Satreskrim Unit II Polres Bojonegoro untuk di klarifikasi dan konfrontasi,.”tambahnya”.
Fashola menegaskan, “dalam hal ini PBH Lidik Krimsus RI menyiapkan 7 tim lawyer handal, Sesuai nomor kuasa no.059/PBH.LDK.RI/10/2023 terdiri dari Nurjanah SH.MH, DR.(C) Hermawan Naulah,ST.SH.MH.C.Me, Adie Siswoyo,SH.MH.CLA, Anik Utaminingsih, SH, Ir. Chintia Naura SH, Yanuar Dwi Prakoso SH, dan EL. Koko Hariyono SH
yang mendampingi Kades Talok Samudi dalam perkaranya, “tegasnya”.
