Tak Terima Namanya Tercatut Dalam Alat Peraga Orasi Sumakmun laporkan Ke Polisi

Purworejo – medialidikkrimsus-ri.net – Ketua DPD LSM Tamperak Kabupaten Purworejo Sumakmun sekaligus yang di tunjuk sebagai ketua Komunitas Jurnalis Kebangsaan (KJK) DPC Kabupaten Purworejo yang beralamat di Jalan Dewi sartika No. 24 Kabupaten Purworejo kembali datangi Mapolres Purworejo melayangkan surat laporan terkait dugaan pencemaran nama baik dan laporan dugaan tindak pidana menyiarkan kabar bohong (hoaks) Kamis 2 juni 1922

Sekitar pukul 15.00 WIB Sumakmun mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadau (SPKT) Mapolres Purworejo dengan membawa dua surat laporan.

  • Satu (1) terkait dugaan tindak pidana pencemaran nama baik,pasal 27 ayat (3) Undang – undang informasi dan transaksi elektronik
  • Dua (2) laporan dugaan tindak pidana menyiarkan kabar bohong (hoaks), pasal 14 dan pasal 15 Undang – undang nomor 1 tahun 1946 tentang peraturan hukum pidana dan pasal 28 junto pasal 45 Undang – undang informasi dan transaksi elektronik.

Saat di temui di lokasi Mapolres Purworejo Sumakmun menerangkan bahwa kedatangannya kali ini melayangkan dua surat laporan pengaduan terkait dugaan tindak pidana dugaan menyiarkan kabar bohong atau berita bohong (hoaks) yang berkaitan dengan orasi demonstrasi yang di tujukan ke saya, yang pada waktu saat itu mereka berorasi di lingkungan halaman Polres Purworejo dengan menggunakan alat peraga yang kata – kata itu ada menyinggung nama saya LSM saya.

Lanjut Sumakmun’ makanya disini saya minta sebuah keadilan kepada bapak – bapak Kepolisin, bapak penyidik, mudah – mudahan ini bisa di tindak lanjuti laporan kami, yang barusan kami serahkan dan sudah di terima oleh SPKT

Harapan kami sebagai warga yang taat hukum ya kami mengikuti proses hukum dengan baik, mudah – mudahan kedepan masalah ini bisa menjadi terang benderang dan hukum bisa terasa adil dirasakan masyarakat, ‘Tegasnya

Sementara itu Bripka Mislan saat di temui di lokasi SPKT Polres Purworejo membenarkan bahwa hari ini telah menerima 2 surat laporan,kemungkinan besok pagi dua surat laporan tersebut sudah di terima bapak Kapolres, ‘pungkasnya

(Surjono)

Related posts

Leave a Comment