Wow!!! Bule Spanyol “Ditendang” dari Bali

Lelaki Spanyol inisial CNG, 37, dideportasi.

BADUNG, medialidikkrimsus-ri.net – Lelaki asal Spanyol, CNG, 37, diberi sanksi oleh Rumah Detensi Imigrasi, Denpasar. Yang bersangkutan “ditendang” dari Bali (18/9/2024). Sebab, pria ini membuat ulah memalukan karena tidak bayar makan di restaurant, bahkan sejumlah penginapan dan hotel di Bali.

Kepala Rumah Detensi Imigrasi Denpasar, Gede Dudy Duwita menjelaskan, CNG masuk ke Indonesia 13 Mei 2024 melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai Bali, menggunakan Visa On Arrival (VOA). Ia datang bersama kekasihnya, ATL, asal Kolombia dengan tujuan berlibur di Bali.

Keruka berada di Bali, ternyata je duanya membuat ulah melakukan. Ini terkuak setelah pihak restaurant melaporkan ke pihak berwajib bahwa pasangan kekasih tersebut tak mau membayar makan, 7 Juni 2024.

Kemudian diamanka petugas Polsek Kuta Selatan setelah menerima laporan pengaduan dari pemilik restoran. Lalu dilakukan interogasi dan terkuak, CNG tidak membayar tagihan di 5 restoran dan beberpa penginapan selama tinggal di Bali.

Lelaki Spanyol inisial CNG, 37, dideportasi

Ke 5 Restoran itu yakni Warung Made, Indian Cuisine, Warung Bisrot, Warung House Lounge & Bar, dan penginapan Oyo Berlian House di Ungasan dna beberapa lainnya. “Dalam pemeriksaan oleh pihak imigrasi, CNG mengakui perbuatannya,” tutur Duwita.

WNA tersebut berdalih tidak dapat membayar makanan dan penginap karena masalah keuangan. “Ya, kesulitan keuangan saat berada di Bali,” terang Kepala Rudenim Denpasar Gede Dudy Duwita Kamis 19 September 202.

CNG mengalami kesulitan keuangan saat berada di Bali. Klaim menunggu kiriman uang dari keluarganya di luar negeri. CNG telah berkomunikasi dengan beberapa pemilik restoran dan penginapan, mencoba menjelaskan situasinya dan meminta untuk membayar belakangan. Namun, permintaan CNG ditolak.

Pun untuk penginapan, CNG mengajukan perpanjangan sewa. Namun tetap belum bisa melunasi biaya tambahan yang diminta pemilik karena masih menunggu bantuan keuangan. “Setelah terima dari Polisi, CNG dan ATL diusulkan untuk dideportasi,” cetusnya.

Tak lama berselang, ATL telah dideportasi ke Kolombia pada 25 Juni 2024. “Sedangkan CNG dideportasi ke Gran Canaria, Spanyol, 18 September 2024. Kami berharap tindakan ini WNA menghormati hukum di Indonesia,” tutupnya. (mas) 

Related posts

Leave a Comment