Purworejo – medialidikkrimsus-ri.net – Musyawarah penetapan bentuk ganti kerugian dan penyampain nilai ganti kerugian tanah warga Desa Wadas, Kecamatan Bener, Purworejo, Hari ini Selasa 12 april 2022 ini merupakan musyawarah ulang pada waktu Hari Rabu 6 April 2022, yang waktu itu memang masyarakat untuk harga tanah itu sudah setuju mengenai tanaman sedang dan besar juga sudah setuju, tapi untuk ukuran tanaman kecil pada waktu itu memang belum sepakat, terkait dengan nilainya karena ada perbedaan bibit dan kecil masarakat juga menanyakan terkait dengan nilai tanaman kecil yang belum sesuai dengan Perbup.
Usai acara Andri Kristanto selaku kepala BPN Purworejo saat di temui awak media menerangkan masyarakat juga meminta untuk harga pertanaman di perinci sesuai Perbup alhamdulilah hari ini hari Selasa 12 april 2022 kita sudah melaksanakan musawarah dan dari 164 bidang dengan jumlah 131 orang itu hadir semua dan setuju semua
Besok pagi Hari Rabo tanggal 13 April 2022 kita menyelanggarakan musyawarah ditempat ini lagi untuk tahap ke 2 ( dua ) dengan jumlah 132 bidang jumlah warga sekitar 105 orang
Kita berharap dengan pelaksanaan musyawarah hari ini yang sudah setuju semua, untuk besok musyawarah tahap yang ke 2 ( dua ) mudah mudahan kondisinya sama seperti hari ini
Kita tekankan dan berharap seminggu sebelum lebaran sudah bisa di bayarkan, atas doa bersama dan warga juga sangat membantu sekali situasinya sangat berbeda pada waktu tanggal 6 April kemarin dan dengan bantuan seluruh pihak yang terkait kita berharap UGR bisa di cairkan’ tegas Andri
Wasis salah seorang warga Wadas yang sebidang lahannya terdampak penambangan Batuan Andesit menjelaskan untuk musyawarah hari ini, kita dan semua warga sudah setuju dan sepakat, karena sudah sesuai dengan permintaan kita atas acuan Perbup dan kita semua merasa puas dan sangat memuaskan karena pembayaran sudah sangat sesuai
Wasis juga berharap, karena sekarang tinggal pengerjaan eksekusi lahan, kita mohon untuk di libatkan dalam pengerjaannya,entah itu tukang atur lalulintas atau apapun sesuai kemapuan, karena kalo kita sekedar menerima ganti kerugian tapi gak kerja pasti akan habis, yang kita kawatirkan ke temen temen semua jangan sampai uang di hambur hamburkan kalau bisa buat beli tanah atau sawah di tempat lain’ tuturnya
(Surjono – Red)
