Tim PBH Lidik Krimsus RI Datangi Polres Bojonegoro Dampingi Kades Talok, Sekdes Alfin Tolak Konfrontasi.

Bojonegoro, lidikkrimsus-ri.net || Pemerintah DesaTalok, Kecamatan Kalitidu, Kabupaten Bojonegro sampai saat ini sedang tidak baik-baik saja, hal tersebut berawal dari adanya penebangan pohon di sendang keramat yang di lakukan oleh oknum Sekdes Talok M.Alfin yang hingga kini mengembang ke pemeriksaan oleh inspektorat hingga ke Unit II Tipikor Satreskrim Polres Bojonegoro. Rabu (25/10/23)

Hari ini Rabu, tanggal 25 Oktober 2023 sekira pukul 13.00 wib, Tim Lawyer dari Pusat Bantuan Hukum Lembaga Informasi Data Investigasi Korupsi dan Kriminal Khusus Republik Indonesia (PBH Lidik Krimsus RI) sesuai nomor kuasa No.059/PBH.LDK.RI/10/2023 terdiri dari Nurjanah SH.MH, DR.(C) Hermawan Naulah,ST.SH.MH.C.Me, Adie Siswoyo,SH.MH.CLA, Anik Utaminingsih, SH, Ir. Chintia Naura SH, Yanuar Dwi Prakoso SH, dan EL. Koko Hariyono SH telah mendatangi Polres Bojonegoro guna mendampingi Kades Talok dalam rangka memenuhi panggilan Satreskrim Unit II Tipikor Polres Bojonegoo untuk klarifikasi dan konfrontasi.

Klarifikasi di gelar di ruang mediasi Satreskrim Polres Bojonegoro mulai pukul 13.00 wib sampai sekira pukul 21.00 wib, di lakukan oleh pihak Inspektorat dan Unit II Tipikor Satreskrim Polres Bojonegoro kepada Kades Talok Samudi.

Dr.Hermawan Naulah, ST, SH.MH, C.Med kepada media ini mengatakan bahwa kehadirannya di Polres Bojonegoro adalah mendampingi Kades Talok, selaku kuasa hukum dalam rangka memenuhi panggilan Satreskrim Unit II Tipikor Polres Bojonegoro untuk di klarifikasi dan konfrontasi.

“Kami Tim Lawyer PBH Lidik Krimsus RI sebagai kuasa hukum pak Kades Talok H Samudi, dan di sini kami mendatangi Polres bojonegoro untuk mendampingi pak Kades Talok H Samudi dalam rangka klarifikasi dan konfrontasi, “terang Dr.Hermawan Naulah, ST, SH, MH, C.Med”.

KadesTalok H Samudi menambahkan, pihaknya di perintah oleh Arif Inspektorat untuk di ajak ke ruang Unit II Sateskrim untuk di pertemukan dengan dengan Sekdes Alfin, dan di dalam Unit II Satreskrm sudah ada Sekdes Alfin, Imam Timlak, Marjono Bendahara serta beberapa orang dari inspektorat, namun Sekdes Alfin tidak mau di konfrontasi dengannya.

“Dari ruang mediasi saya di suruh pindah ke ruang Unit II Tipikor oleh Arif Inspektorat untuk di konfrontasi dengan Sekdes Alfin, tapi Alfin menolak, dia mengatakan begini, “Moh nek karo Pak Lurah, “ungkap Kades Talok menirukan ucapan Sekdes Alfin”.

Reporter ; Tim

Related posts

Leave a Comment