Sumedang – medialidikkrimsus-ri.net – Tiga orang Bakal Calon (Balon) mengambil folmulir pendaftaran dalam pemilihan Pengganti Antar Waktu (PAW) Kepala Desa Mekarasih Kecamatan Jatigede Kabupaten Sumedang.
Ketiga Balon yang mengambil formulir, sudah mengembalikan formulir dan dinyatakan lengkap oleh panitia pemilihan kepala desa PAW.
Demikian disampaikan Ketua panitia PAW Kepala Desa MekarAsih Kecamatan Jatigede Kabupaten Sumedang. Acim Suwandi didampingi wakil ketua Cecep Resmawan S.Pd kepada awak media, Rabu 8 Juni 2022.
Ia mengatakan, pendaftaran sudah dimulai sejak 30 Mei dan batas akhir pendaftaran sampai Jumat Tanggal 17 Juni 2022.
“Jadi pendaftaran dan pengembalian formulir pendaftaran tinggal 9 hari lagi, sedangkan penetapan calon pada tanggal 17 Juni 2022.” Imbuhnya.
Lebih jauh dia mengatakan, Ketiga bakal calon PAW Kades yang sudah mendaftar semuanya baik Sudah dinyatakan lengkap memenuhi persyaratan.
“Hingga hari ini tanggal 8 Juni 2022 ada tiga bakal calon yang sudah mendaftar yaitu, Cecep Iwan, Cecep Suryana, Titi Sumiati. Sedangkan batas maksimal 3 Orang Calon pendaftaran jika lebih. Maka akan di lakukan penyaringan oleh panitia di tingkat Kabupaten Sumedang,” tuturnya.
Lebih jauh Ia mengatakan, ada 80 hak suara yang akan diperebutkan oleh para kandidat Calon Kades nantinya.
“80 Suara itu terdiri dari Perangkat Desa, BPD, perangkat/RT/RW, tokoh Tani, pendidikan, agama. perempuan, Pemuda dan tokoh masyarakat,” tandasnya.
Dalam kesempatan yang sama wakil ketua panitia berharap agar pelaksanaan PAW bisa berjalan tertib, aman dan kondusif,” Pungkasnya.
(Ars/Yas – Red )
