Team Lawyer PBH LIDIK KRIMSUS RI Selaku Kuasa Hukum Korban Laporkan Delapan Santri Pelaku Pengeroyokan dan Pemilik Ponpes Sirojurrokhim ke Polres Temanggung

Temanggung, lidikkrimsus-ri.net – Kejadin tragis telah mnimpa saudara Sutrisno dan Sutarmi selaku orang tua korban, yang mana anak kandungya bernama Muhhamad Nur Ferdiansyah yang baru berusia 15 tahun meninggal dunia diduga akibat pengeroyokan yang di lakukan oleh delapan Santri di Ponpes Sirojurrokhim yang beralamatkan di Dusun Ngepoh RT 001 RW 005 Desa Klepu, Kecamatan Pringsurat, Kabupaten Temanggung Jateng.

pada tanggal 20 September 2023 Team Lawyer Pusat Banruan Hukum Lidik Krimsus Republik Indonesia menurunkan Nurjanah, SH.MH ; DR (Cand) Hermawan Naulah ST.SH.MH.C.Me.; Adie Siswoyo ,SH.MH,CLA.; Anik Utaminingsih,SH Wendelinus Whendy Miekolas SH. dan Amatus Cahyana Wahyu Wibowo SH.  telah mengadukan dan melaporkan secara resmi ke Polres Temanggung Polda Jateng dengan saksi korban/ Pelapor Sutrisno ( bapak) korban pengeroyokan Muhammad Nur Ferdiansyah yang beralamat di Jl. Lingkungan Ngempon RT.004 RW. 001 Desa Ngempon Kecamatan Bergas, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah.

Pelaporan tersebut di lakukan atas dasar meninggal dunia anaknya di Ponpes yang baru berusia 15 tahun diduga akibat penganiayaan dan pengeroyokan oleh 8 santri di ponpes Sirojurrokhim yang beralamat di Dusun Ngepoh RT.001 RW. 005 Desa klepu Kecamatan Pringsurat, Kabuoaten Temanggung jawa Tengah.

Selain melaporkan Delapan Santri, Team Lawyer Lidik Krimsus RI selaku kuasa hukum korban juga melaporkan Ponpesnya atas kelalaian santrinya dengan membiarkan penganiyayaan dan pengeroyokan kepada korban tanpa ada yang melerai dari pengurus ponpes, bahkan seolah-olah menyembunyikan peristiwa yang sebenarnya.

Adapun peristiwa pengeroyokan terjadi pada hari Minggu tgl 10 September 2023, dan sekira pukul 19.30 Wib pihak Ponpes datang kerumah korban memberitahukan ke orang tua korban. jam 19.30 wib. Kedatangan pihak ponpes ditemani aparat Rt Rw untuk ke rumah sakit, ternyata sesampai dirumah sakit baru dikasih tahu untuk tanda tangan Visum dan otopsi dari Kepolisian. lukanya dipelupuk mata sebelah kiri , pengurus menginfokan kalau anaknya dirumah sakit. Korban baru kelas 3 SMP di Ponpes Sirojurrokhim, dan Ponpes tersebut ada sekolah SMP dan SMA, bahkan muridnya ratusan.

Awal mulanya Korban belajar di Ponpes info dari orang tuanya yang punya teman bu Nyai dan korban termasuk kelompok tahfidz, anaknya pendiam, ini keterangan dari kakak kelasnya yang sekarang sudah keluar, menurutnya korban sering dibuli dan diminta untuk jajan, “terang Kakak kelas nya”.

Menurut ketrangan ibunya korban bahwa, “untuk mondok di Sirojurrokhim dikenakan biaya Rp. 450 rb per bulan, dan untuk biaya sekolah dan makan tiap 2 minggu ortunya datang untuk ngasih uang jajan Rp 250 rb, serta diberikan perlengkapan sabun, odol, makanan kesukaan korban, karna korban merupakan anak ragil, jadi ortang tuanya sangat sayang, dan jika ditanya selalu diam saja, “ungkap ibu korban”.

Ibu korban menjelaskan, “Sebelum tgl 3 September 2023 ibu korban membelikan jaket warna coklat dan teman sekamar ingin juga kemudaian nitip uang ke ibu korban untuk membelikan jaket dengan harga Rp 150 ribu, dan tgl 3 September 2023 diberikan keteman satu kamarnya tetapi ibu korban waktu menemui anaknya tgl 3 September 2023 sudah terasa ada yang janggal. waktu bicara dengan anaknya ada temannya yang naik turun dari tangga, juga ada yang sliwar sliwir dekat ibu korban, dan merasa curiga disamping itu juga anaknya gak berani menatap wajah ibu, hanya menunduk dan ibunya tahu gigi anaknya sepertii tidak terawat kemudian menanyakan apa odol dan sikat gigi habis, bilang anaknya dipinjam teman, padahal ibunya kalau datang bawa odol dan ibunya berpesan “Nang kalau odol dipinjam boleh tapi kalau sikat gigi jangan”, Kemudian ibu korban tanya telapak kiri korban ada bekas luka dari benda tajam tapi korban ditanya jatuh sambil ketakutan jawabnya, pernah korban curhat lewat surat sudah tidak kerasan dipondok nanti SMA jangan mondok diponpes Sirujorokhim, “jelasnya”.(korban-red)

Ibu korban menjelaskan, “Pada tanggal 10 September 2023 jam 19.30 didatangi pengurus ponpes Sirojurrokhim disaksikan RT.RW untuk ke rumah sakit Temanggung dan waktu ditanya untuk apa tidak dijawab, ternyata untuk keperluan otopsi dan visum maka perlu tanda tangan orang tua korban. Kemudian orang tua korban baru dijelaskan kalau anaknya yang bernama Muhammad Nur Ferdiansyah sudah keadaan meninggal dunia, dan dari pondok tidak menjelaskan / memberikan keterangan apa yang sebenarnya terjadi. Dari versi pondok bahwa meninggal akibat berkelahi dan korban mimisan dan keluar busa dari mulut korban kemudian dibawa ke puskesmas terdekat, karena hari Minggu kemudian dibawa ke rumah sakit dan meninggal dalam perjalanan. Dokter melihat ada kejanggalan karena ada luka yang tidak wajar atas kondisi maupun penyebab kematian anaknya, dari ponpes bersikeras mau mengurus jenazah korban, tapi pihak rumah sakit tidak mau dan harus orang tua korban. kemudian pihak rumah sakit melaporkan kejadian ke polisi, “lanjutnya”.

“baru sore hari koordinasi harus visum dan otopsi untuk mengetahui penyebab kematian yang terjadi tgl 10 Sept 2023 jam 19.30 tersebut, setelah visum dan otopsi jenazah dibawa untuk dimakamkan, “terang Ibu korban”.

Sampai di BAP orang tua korban tgl 20 Sept 2023 didampingi team PBH Lidik Krimsus RI belum menerima surat kematian dan hasil kematian apa penyebabnya, dan masih menunggu.

Keterangan waktu di BAP bahwa Delapan santri yang melakukan penganiayaan tidak ditahan dan masih berada di ponpes Sirujorrakhim dengan alasan masih anak – anak usia 15 tahun.

Atas keterangan BAP tersebut keluarga korban menuturkan, ” ini tidak adil, harusnya dititipkan di LP, anak biar merasakan akibat perbuatan penganiayaan berakibat kematian anak saya Muhammad Nur Ferdiansayah dengan luka memar seluruh tubuh dari ujung kaki sampai kepala, sampai biru lukanya dan mulutnya mengeluarkan busa, “tuturnya”.

Orang tua korban menegaskan, “ini sungguh kejam dan brutal yang faktanya justru korban dibuli karena anaknya pendiam dan penurut, pernah kehilangan cincin dan barang-barang tapi korban diam saja, itu kelihatan seminggu sebelum kematian anaknya seperti takut dan kalau ditanya Cuma diam dan menggangguk saja. Setelah kematian anaknya, ibunya baru mengerti atas gerak-gerik korban yang tidak biasanya, “tegasnya”.

Akhirnya bpk Sutrisno ( bapaknya korban .red) mengajukan pengaduan / laporan dengan diposkan terhadap Ponpes Sirojurrokhim atas kematian anaknya yang tidak wajar, dan mengapa pihak Ponpes tidak memberikan penjelasan yang sebenarnya, apa yang terjadi dan mengapa membiarkan kejadian tersebut seolah-olah ditutup-tutupi, apalagi ponpes tersebut sekolahnya SLTP, SMA yang begitu megah yang seolah-olah menggampangkan adanya peristiwa tersebut dengan membuat versi berbeda-beda yang merugikan keluarga korban.

Kami orang tua kandung korban sangat tidak terima, kami meminta keadilan atas meninggalnya anak kami yang begitu tragis dan memilukan ini, dan kasus ini agar segera diproses secara hukum terhadap 8 santri dan pemilik serta pengurus ponpes, ksmi korban ingin mendapat keadilan, “pungkasnya”.

(team – Investigasi)

Related posts

Leave a Comment