Antisipasi Rawan 3C Dan Balap Liar, Sat Samapta Polres Majalengka Laksanakan Patroli Blue Light

Majalengka – medialidikkrimsus-ri.net – Guna mengantisipasi gangguan Kamtibmas dan balapan liar yang meresahkan masyarakat, Sat Samapta Polres Majalengka melaksanakan patroli blue light diwilayah hukumnya yang rawan kasus 3C ( curat, curas dan curanmor) serta lokasi ajang balap liar, Sabtu (16/04/2022) dini hari. Kegiatan ini dilaksanakan pada malam hari, karena pada malam hari merupakan jam rawan yang biasanya tidak dapat dipungkiri banyak dimanfaatkan oleh para muda-mudi yang kerap melakukan balap liap. Ditempat terpisah, Kapolres Majalengka AKBP Edwin Affandi melalui Kasat Samapta Polres Majalengka AKP Agus Romy mengatakan bahwa “Untuk mengantisipasi kegiatan…

Baca Selengkapnya