Sosialaisasi Anak Tidak Sekolah Di SDN Gesikan Mendapat Perlawanan Dari Wali Murid

Purworejo – medialidikkrimsus-ri.net – Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Serta Pemberdayaan Masyarakat Dan Desa ( DPPPAPMD ) Kabupaten Purworejo Sosialisasikan anak tidak sekolah di SD N Gesikan,Kecamatan Kemiri serta bagi bagikan kaos, buku dan tas yang bertujuan supaya anak-anak yang belum mendaftar ke SD lain supaya segera mendaftar dan bersekolah kembali

Sosialisasi tersebut merupakan bentuk perhatian Dinas Perlindungan Anak Serta Pemberdayaan Masyarakat Dan Desa (DPPPAPMD) terhadap hak anak wajib belajar dan pentingnya anak untuk bersekolah’ Rabu 19 Oktober 2022

Dalam Acara Sosialaisasi tersebut, DPPPAPMD yang di wakili Sumartono menghadirkan narasumber, dari Komisi IV anggota DPRD Kabupaten Purworejo, Camat Kemiri, Dinas Kesehatan, Dinas Kertrans serta Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan Kabupaten Purworejo. Dihadiri Puluhan wali murid, tokoh masyarakat serta Sumakmun dari LSM Tamperak

Masing masing narasumber memberikan Pemaparan dan menyampaikan di hadapan tokoh masyarakat Desa Gesikan serta Puluhan para orang tua walimurid SD N Gesikan, belum usai dalam pemaparannya, sudah mendapat bantahan serta penolakan dari warga masyarakat, hingga suasana agak memanas, salah seorang warga mengatakan kami hanya ingin SD N Gesikan tetap eksis dan jangan di regrouping’ ujarnya

Suasanapun semakin memanas ketika perwakilan dari Dinas Pendidikan yang di wakili Kusnaeni selaku Sekretaris Dinas mengatakan, untuk aturan regrouping adalah peraturan dari Bupati no 14 tahun 2020 yang isinya jumlah siswa kurang dari 120 anak. Untuk dasar regrouping tidak hanya 1 peraturan ada peraturan Permendikbud serta Edaran’ jelasnya

Usai acara saat di konfirmasi sumakmun menyampaikan, bahwa warga tetap bersikukuh, mereka merasa tidak seharusnya di regrouping karena sosialisasi Dinas Pendidikan melalui Kecamatan tidak mencerminkan penyampaian yang baik, akhirnya timbul polemik seperti ini

Tadi dari Dinas Pendidikan menyampaikan syarat regrouping menurut peraturan Bupati jumlah siswa kurang dari 120, sedangkan pada saat sosialisasi menyampaikan surat Edaran dari Kemendikbud jumlah siwa kurang dari 60 selama 3 tahun berturut turut, jadi ini lucu, tuturnya

Sementara itu Paryono mewakili Dinas Pendidikan saat dikonfirmasi terkait siswa SD N Gesikan menyampaikan, setatus siswa siswi saat ini masih ngambang, untuk masalah penilaian akhir semester satu, saya tidak ada kewenangan untuk menjawab, nanti akan saya sampaikan kepala dinas’ tuturnya

Dalam kesempatan itu Martono dari Dinas DPPPAPMD Kabupaten Purworejo mengatakan alhamdulillah untuk pelaksanaan acara hari ini berjalan dengan lancar, dan nanti akan ada undangan tindak lanjut dari anggota DPRD Kabupaten Purworejo

Mudah mudahan apa yang diharapakan untuk penanganan anak bisa cepat selesai’ Pungkasnya

(Surjono – Red)

Related posts

Leave a Comment