Bojonegoro – Pemerintah Desa (Pemdes) Pilangsari, Kecamatan Kalitidu, Kabupaten Bojonegoro, Jatim dalam waktu dekat berencana akan melaksanakan kegiatan pembangunan fisik proyek udith lanjutan dan pembagunan parid atau saluran pembuangan air menuju ke bengawan solo di tepi persawahan milik petani yang berlokasi di RT 01 sampai dengan RT 05 Dusun Jambe, Desa Pilangsari guna menanggulangi agar tidak terjadi banjir atau genangan air pada rumah warga saat hujan deras. Sabtu (27/04/24).

Sebelum dilaksanakan kegiatan pembangunan atau sebelum proyek dimulai, pada hari ini, Sabtu, tanggal 27 April 2024, sekira pukul 09.30 Wib sampai selesai, Pemdes Pilangsari telah mengundang warga masyarakat khususnya warga RT 01 sampai RT 05 Dusun Jambe beserta pemilik sawah, semua Perangkat Desa, RT dan RW, BPD, ada juga Bhabinkamtibmas dari Polsek Kalitidu, Sekretaris DPK PBH LIDIK KRIMSUS RI, tokoh masyarakat, dan juga tokoh agama untuk hadir di Balai Desa Pilangsari dalam rangka Musyawarah Desa (Musdes) membahas tentang rencana kegiatan tersebut.
Dalam sambutannya, Kepala Desa Pilangsari Deni Heliyanto mengungkapkan bahwa dalam waktu dekat ini Pemdes Pilangsari akan melanjutkan pembanguan Udith yang ada di RT 01 sampai RT 05 Dusun Jambe Desa Piangsari, maka sebelum dilaksanakan semua perlu adanya musyawarah atau persetujuan warga masyarakat.
Selain membahas tentang Udith, Kepala Desa Pilangsari Deni Heliyanto juga menanyakan langsung kepada masyarakat, apa yang menjadi keluhan masyarakat, dan juga apa usul atau saran dari masyarakat tentang pembangunan yang ada di Desa Pilangsari ini.
“Pemdes Pilangsari akan melaksanakan kegiatan pembangunan lanjutan udith di RT 01 sampai RT 05, serta membangun parid atau saluran air di tepi sawah petani untuk pembuangan ke sungai bengawan solo, yang kesemuannya itu atas usulan warga masyarakat agar setiap hujan deras tidak menimbulkan banjir pada rumah warga”, ungkap Deni Heliyanto Kades Pilangsari.
Semua undangan yang hadir, lanjut Deni Heliyanto, “kita musyawarah bersama bagaimana baiknya, monggo kalau ada keluhan, saran maupun usulan silahkan kita bahas bersama, nanti hasil kesepakatan kita buat berita acara hasil musyawarah dan persetujuan dari warga semua”, pungkas Deni Heliyanto dihadapan semua undangan yang hadir.
Semua warga masyarakat Dusun Jambe khususnya RT 01 sampai RT 05 yang hadir dalam musyawarah telah sepakat dan menyetujui adanya program pembangunan yang akan direalisasikan Pemdes Pilangsari dalam waktu dekat ini.
Sunarto Sekretaris Dewan Pengurus Kabupaten (DPK) Bojonegoro, Pusat Bantuan Hukum (PBH) Lembaga Informasi Data Investigasi Korupsi dan Kriminal Khusus Republik Indonesia (LIDIK KRIMSUS RI) yang juga hadir dalam musyawarah tersebut telah mengapresiasi kinerja Pemdes Pilangsari serta kekompakan para warga masyarakatnya, menurutnya, “ini sudah sangat benar sekali, sebelum melaksanakan kegiatan pembangunan Pemdes telah mengundang warga masyarakat untuk diajak duduk bersama dalam rangka bermusyawarah untuk mencari mufakat, hal ini menunjukkan bentuk keharmonisan hubungan antara Pemdes dengan warganya, jadi masyarakat bangga merasa dihormati oleh Pemdesnya”, ungkap Sekretaris DPK Bojonegoro. (Red)
