Polres Purworejo Melaksanakan Upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) Aziz Lutfi

Purworejo – medialidikkrimsus-ri.net –  Polres Purworejo melaksanakan upacara PTDH (Pemberhentian tidak dengan hormat) Aipda Azis Lutfi , Selasa (08/11) di halaman Mapolres Purworejo, Kapolres Purworejo Akbp Muhammad Purbaja., S.h., S.i.k., M.t langsung menjadi Inspektur Upacara PTDH tersebut.

Secara simbolis Kapolres Purworejo melepas baju dinas Polri yang dikenakan oleh Aziz Lutfi dan menggantikan dengan baju yang lain, Aipda Aziz Lutfi di lakukan upacara PTDH ini sebelumnya telah melakukan proses persidangan disiplin kode etik profesi kepolisian,

Dan direkomendasikan putusan pada bulan April 2022 bahwa Aipda Aziz Lutfi telah melakukan pelanggaran berat kemudian di lakukan PTDH (Pemberhentian tidak dengan hormat) namun yang bersangkutan mengajukan banding.

Dari hasil banding tersebut pada tanggal 07 November 2022 ini banding dari aipda Aziz Lutfi di tolak hingga pada hari ini dilakukan upacara PTDH terhadap saudara Aziz Lutfi di mapolres Purworejo.

Sekitar bulan Februari Aziz Lutfi pada subuh hari digrebek oleh warga telah berada di rumah AFA Ds. Banyuasin Separe Kec. Loano Kab. Purworejo, dan dari proses persidangan yang panjang tersebut akhirnya di putuskan yang bersangkutan untuk di PTDH.

Kapolres Purworejo dalam konferensi pers tadi mengatakan bahwa sebab di lakukan PTDH terhadap Aziz Lutfi ini karena perbuatannya pada bulan februari yang lalu telah melakukan pelanggaran berat berupa perselingkuhan.

Kapolres Purworejo juga menyampaikan bahwa kejadian yang baru kita laksanakan ini merupakan bentuk tegas dan komitmen Polri khususnya Polda Jateng yang melakukan pelanggaran.

Saya berharap tidak ada lagi pelanggaran yang dilakukan oleh Personel Polres Purworejo hingga sampai dilakukan sidang disiplin kode etik Profesi kepolisian hingga tidak ada lagi personel Polres Purworejo yang dilakukan PTDH lagi, imbuh Kapolres Purworejo

(Surjono – Red)

Related posts

Leave a Comment