Kuansing/medialidikkrimsus-ri-net. di duga penampung hasil Tambang Emas tak mengantongin Izin alias Ilegal, yang berlokasi di Desa Tanjung Pauh Kecamatan Singingi Hilir Kabupaten Kuansing.
Kecurigaan ini berawal dari salah seorang masyarakat saat sedang ngopi disebuah warung, sedang berbicara sama kawan duduknya mengatakan harga mas sekarang sama inisial AD yang di duga Penampung hasil tambang belum ada kenaikan.
Mendapatkan informasi itu awak media mencoba mendekati kedua warga tersebut dan mempertanyakan apakah AD sudah ada izinnya bang lalu kedua pemuda itu tidak bang, dan abang siapa juga dari mana, awak media menjawab saya dari Pekanbaru dan aktivitas sehari-hari wartawan, mendengarkan itu kedua pemuda itu langsung pergi tak mau bicara lagi langsung meninggalkan warung kopi tersebut.
Sabtu 06/06/2023.
Diminta kepada Kapolsek Singingi Hilir untuk melidik lokasi tersebut, dan menghentikan aktivitas penampung atau pembakar hasil dari Penambang Ilegal, guna untuk mengurangi aktivitas PETI yang sedang maraknya saat ini, dan main kuncung kuncinng “gan kepada APH.
Kerena ketika tak ada penadanya maka pelaku
aktivitas PETI hilang sendiri, seperti di ketahui pelaku PETI sembarangan saja sekalipun APH gencar untuk tertipkan tanpa memikirkan resiko untuk kedepan.
Sebelum tayang berita ini Kapolsek Singingi Hilir menyampaikan saat di konfirmasi menyampaikan “terimakasih informasinya dan akan segera kita Lidik.
Red.
Namun hasil konfirmasi kepada Ad, belum dapat sampai tayang berita ini.
(UG)