Sumedang – medialidikkrimsus-ri.net – Pengelolaan tanah milik BBWS yang berupa hamparan Kebon Cengkeh dan Kebun Sayur di wilayah Desa Ganjaresik, Kecamatan Wado, Kabupaten Sumedang, yang selama ini pengelolaannya belum jelas, Selasa (16/08/2022) tim dari BBWS, Satker, dan tim dari Desa Ganjaresik laksanakan Pemasangan Plang dan pembenahan tanah kebon Cengkeh dan Kebun Sayuran yang menjadi Aset Negara.
Hamparan kebun Cengkeh dan Sayuran yang selama ini seolah tak bertuan, mulai hari Selasa (16/08/2022) dan seterusnya akan diperjelas pengeloaannya dan akan lebih bermanfaat, Kebun Cengkeh seluas -+ 270 Ha di wilayah Desa Ganjaresik, merupakan Tanah yang sudah dibebaskan BBWS sebagai lahan pengganti tanah Kehutanan yang tergenang Proyek Nasional Bendungan Jatigede, Sumedang.
Tim BBWS Eko Samsu Rizal menjelaskan Pematokan kebun Cengkeh ini merupakan pembenahan awal, tanah BBWS sebagai lahan pengganti lahan Kehutanan yang tergenang Bendungan Jatigede. Lebih lanjut memaparkan pematokan ini untuk memastikan lokasi yang merupakan aset BUMN (Aset Negara) yang selama ini tidak terurus, dengan pemasangan tanda berupa patok”, papar Eko
Untuk pemasangan awal, kita hari ini memasang Plang di sepuluh titik, dan selanjutnya akan kita pasang di semua titik lokasi tanah yang menjadi milik BBWS atau Tanah Aset Negara, pungkas Eko
Kepala Desa Ganjaresik Abdurahman S. Pd. I Berharap, tanah BBWS yang sudah di patok atau dibenahi agar bisa bermanfa’at untuk warga sekitar, lingkungan menjadi aman khususnya untuk pengelolaan lahan BBWS, supaya menjadi jadi tertib dan kondusif,” harapnya.
(Tim – Red)