PONTIANAK I Lidikkrimsus-ri.net Dewan Pimpinan Daerah Pusat Bantuan Hukum Lembaga Informasi Data Investigasi Korupsi dan Kriminal Khusus Republik Indonesia ( Lidik Krimsus RI )akan menyurati BPK-RI Kalbar terkait sikapnya kepada media
Yang terkesan menutupi nutupi LHP (Laporan Hasil Pemeriksaan) Audit Eksternal Tahun Anggaran 2022 disalah satu Sekretaris Daerah yang ada di Kalimantan Barat, Selasa (31/10/2023).
Ketua DPD PBH LIDIKKRIMSUS Kalbar melalui Pembina Syarief Achmad
mengungkapkan, “Kami sedang mempersiapkan surat untuk disampaikan
Kepada BPK-RI Kalbar,perihal LHP Audit Eksternal BPK RI TA 2022 Disalah satu Sekretaris Daerah yang Di Kalbar” Ungkapnya
Pasalnya, patut diduga ada sesuatu hal yang mereka tutupi kepada media yang sudah melayangkan surat permohonan hasil audit tersebut,padahal jelas media ingin mengetahui untuk bisa disampaikan ke masyarakat luas,publikasi.
“Jika secara formal sudah disurati namun hanya memberikan informasi secara lisan tentu bukanlah suatu hal yang lazim” Bebernya
Selain itu, alasan klasik belum terferivikasi yang mereka lontarkan secara lisan kepada media yang sudah berbadan Hukum dan mengantongi AHU dan PT bisa menimbulkan tebang pilih antar sesama media
“Alasan klasik belum terferivikasi didewan pers dan enggan memberikan hasil LHP tersebut kepada media yang sudah berbadan hukum dan PT merupakan sikap tidak elok menganak tirikan dan menghalangi halangi media dalam menjalankan tugas” kita segara suratin satu dua bila perlu kita layangkan surat mosi tidak percaya agar bisa kita teruskan KIP dan sengketakan ke sidang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) “Tegasnya
(Tim Investigasi)
