Lidikkrimsus-ri.net – Sleman – Seperti diketahui pada hari selasa tanggal 7 mei 2024 sekita pukul 16.30 wib bertempat di Embung Banjarharjo Bimomartani ngemplak sleman telah terjadi kekerasan dan atau penganiayaan berupa tertembaknya seorang anak laki-laki MRYS yang sedang akan bermain di irigasi dekat TKP. Hal tersebut di sampaikan kepada awak media pada Kamis (09/05/2024)
Dijelaskan : Ketika korban dan rekannya hendak menuju irigasi melewati sepeda motor milik pelaku dan sempat berhenti untuk memperhatikan motor tersebut. Namun pelaku muncul serta mengira korban dan rekannya berbuat sesuatu pada motornya. Sehingga terjadi cekcok dan pelaku mengarahkan senapan angin kepada tubuh korban. Korban ketakutan dan lari lalu pelaku menembak korban yang mengenai paha atas bagian kanan kaki korban.
Dari kejadian tersebut korban dilarikan ke rumah sakit dan abang kandung korban membuat laporan ke Polresta Sleman. Berbekal laporan tersebut personel satreskrim melakukan penyelidikan berupa pemeriksaan saksi secara maraton dan pengumpulan barang bukti di TKP.
Akhirnya personel satreskrim mengantongi ciri-ciri terduga pelaku dan langsung melakukan pengejaran. Tepat pada pukul 12.00 wib hari rabu tanggal 8 mei 2024 pelaku berhasil di tangkap ditempat kerjanya. Turut di amankan dari terduga pelaku 1 buah senapan angin yang digunakan untuk menembak korban. (Pani)