Korban Laka Tambang di Tembelok Selamat, Pekerja: “Ini Resiko Pekerjaan, Bukan Soal Legalitas

Bangka Barat – AA, warga Teluk Limau Parit Tige yang menjadi korban kecelakaan tambang di lokasi Tembelok pada Selasa (08/10/2024), dikabarkan berhasil diselamatkan meskipun sempat tak sadarkan diri dan harus dilarikan ke rumah sakit.

“Resiko pekerjaan, bang. Tapi alhamdulillah, sesama kawan pekerja kami saling membantu menyelamatkan AA. Ini bukan soal legal atau ilegal,” ujar salah satu pekerja di lokasi tambang tersebut.

Ia menegaskan bahwa setiap pekerjaan memiliki resikonya masing-masing, termasuk di sektor tambang. “Pekerjaan apa yang tidak beresiko? Semua pekerjaan pasti ada resiko dan konsekuensinya. Terlalu jauh kalau berpikir kami sedang mencari tumbal. Niat kami bekerja untuk menghidupi keluarga, dan kami sadar dengan resiko itu,” lanjutnya.

Permasalahan legalitas tambang di wilayah Keranggan dan Tembelok masih menjadi polemik, dengan banyak pihak yang mempertanyakan status Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) dan Izin Pertambangan Rakyat (IPR) yang belum juga diterbitkan hingga kini.

Untuk diketahui, upaya mendapatkan WPR dan IPR telah dilakukan sejak tahun 2015 setelah kunjungan Presiden Joko Widodo ke Babel. Saat itu, Presiden menginstruksikan agar kebijakan WPR dan IPR segera dibuat agar masyarakat Babel bisa menambang secara legal. Namun, hingga saat ini, kebijakan tersebut belum terlaksana karena adanya aturan yang saling bertentangan.

Di tengah ketidakpastian itu, masyarakat Keranggan dan Tembelok harus terus bergantung pada tambang sebagai sumber mata pencaharian. Kondisi ekonomi yang sulit membuat mereka tidak bisa menunggu terbitnya izin tambang untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.

“Kebutuhan perut tidak bisa menunggu. Saat kehidupan sulit dan daya beli menurun, tambang adalah tumpuan hidup bagi warga di sini,” tutup salah satu warga setempat. (*Tim Naga 9)

(Pens Aan Permadi)

Related posts

Leave a Comment