Ketua DPD LSM TAMPERAK PURWOREJO Dampingi Warga Desa Gesikan Grudug Dinas Pendidikan Purworejo

Purworejo – medialidikkrimsus-ri.net – Ratusan warga dan orang tua wali murid SD N Gesikan Kecamatan Kemiri, Kabupaten Purworejo Jawa Tengah, menggelar aksi menolak penutupan Sekolah Dasar Negeri Gesikan di Kantor UPT Pendidikan dan Kebudayaan Kecamatan Kemiri, penolakan warga di gelar dengan melakukan aksi demo sambil membawa spanduk yang isinya menolak regrouping SDN Gesikan, Rabu 14/9/2022.

Hampir seluruh warga masyarakat bersama dengan Lembaga Desa ramai ramai mendatangi Kantor UPT Pendidikan dan Kebudayaan Kecamatan Kemiri dengan mengendarai beberapa buah mobil dan puluhan sepeda motor, massa berkumpul di halaman Kantor UPT sambil berorasi menuntut Koordinator Wilayah bidang Pendidikan dan Kebudayaan Kecamatan Kemiri, Waris untuk menjelaskan proses terjadinya regrouping dan harus bertanggung jawab terhadap anak anak yang ditelantarkan tanpa ada gurunya.

Massa merasa kecewa karena tidak bisa bertemu dengan Waris, karena yang bersangkutan sedang tidak ada ditempat, akhirnya melalui perwakilannya melanjutkan aksinya dengan mendatangi Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Purworejo guna menanyakan langsung kepada Dinas.

Dialog antara perwakilan warga dengan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Purworejo, Wasit Diono tidak mendapatkan hasil yang diharapkan karena Wasit Diono bersikukuh bahwa “SDN Gesikan sudah ditutup dengan dasar diterbitkan SK Bupati sehingga sifatnya sudah final tidak bisa di rubah, dan tugas Kepala Dinas adalah mengamankan SK Bupati,” jelas Wasit kepada beberapa perwakilan warga Desa Gesikan yang hadir.

Sumakmun Ketua LSM TAMPERAK yang diberi kuasa untuk mendampingi warga masyarakat dan wali murid SDN Gesikan menanyakan tentang dasar regrouping sekolah dan meminta pertimbangan keputusan yang sudah di ambil tentang regrouping kepada Kepala Dinas agar bisa meninjau kembali sekaligus membatalkan regrouping SDN Gesikan. “Karena dasar pertimbangan untuk tidak di regrouping di SDN Gesikan cukup beralasan, di SDN Gesikan jumlah siswa didiknya sampai dengan ajaran tahun 2022 ada 66 anak, dan dari data yang ada di beberapa sekolah yang muridnya kurang dari itu juga banyak, bahkan di beberapa SD yang jumlah siswanya kurang lebih 51, 57, 53 anak juga ada tapi tidak dilakukan regrouping, ada apa sebenarnya ini”, ucapnya.

“Saya benar benar menyayangkan kalau ada seorang Kepala Dinas ketika ditanya didepan masyarakat dan wali murid terkait posisinya sebagai apa di team regrouping kok tidak tahu dan masih bingung menjawabnya, terus akan di bawa kemana dunia pendidikan di Purworejo kedepannya kalau seperti ini,” kata Sumakmun

“Bahwa warga akan berupaya membawa kasus ini kepada pihak pihak terkait yang bisa membantunya dan kalau perlu akan upaya hukum melalui PTUN, karena kita semua tahu bahwa warga Indonesia dalam memperoleh pendidikan di jamin Undang undang”, lanjut makmun.

Sumakmun juga mengatakan, “mestinya regulasi dalam membuat keputusan tidak kaku seperti ini, harus bisa melihat dan mempertimbangkan akibat yang akan timbul dari keputusan yang terkesan dipaksakan”, jelasnya.

“Coba pikir, sudah sebulan anak anak dengan senangnya berangkat sekolah tapi sesampai disekolah tidak ada guru yang mengajar sungguh sangat ironis melihatnya, apalagi menurut riwayat dan keterangan dari beberapa tokoh masyarakat setempat SDN Gesikan dulunya merupakan Sekolah Rakyat (SR)”.

Kemudian timbul pertanyaan, apakah Kepala Dinas yang seperti ini pantas untuk memimpin ? Mestinya turunkan saja karena sedikitpun tidak mau mendengarkan keluhan warga, dan jadi Pejabat mestinya jangan jumawa dengan jabatannya sehingga keputusan yang dibuat seolah-olah sudah benar dan harus dilaksanakan, tidak mau lagi mendengar, menampung aspirasi dan usulan warga”, jelasnya.

Sumakmun berharap apa yang menjadi keluhan masyarakat sekiranya itu mendasar dengarkanlah dan pertimbangkanlah, dan kalau tidak bisa seperti itu lebih baik mundur atau turun saja, tidak peduli itu Bupati atau Kadinas kalau memang tidak bisa menjalanlan amanah rakyat, pungkasnya.

Sementara itu Wasit Diono menyampaiakan sangat berterimakasih kepada warga masyrakat yang sudah berkenan hadir dan langsung bertemu serta menyampaikan aspirasinya, itu adalah bentuk jalinan silaturohim dan kami welcome saja

Regrouping itu sendiri tentunya sudah sesuai prosedur, proses yang di tempuh melalui tim Kabupaten diteruskan tim Kecamatan dan yang kami olah hasil analisis dari laporan tim kecamatan kemudian kami tindak lanjuti

Dan menurut kami untuk SD N Gesikan di Regrouping ke SD Paitan itu sudah memenuhi sarat semuanya,diantaranya jarak kurang dari 3 kilo’tuturnya

(Surjono – Red)

Related posts

Leave a Comment