MALANG – Mendekati 40 hari meninggalnya putra pasangan suami istri (Pasutri) Budiono dan Anik Nora, warga Dusun Sumbersuko, Desa Sukosari, Kecamatan Kasembon, Kabupaten Malang, tanda tanya besar masih terbesit di tengah masyarakat.
Berbagai spekulasi terus berkembang, mulai dari tidak percaya terhadap hasil pengungkapan yang dilakukan pihak berwajib, hingga kecurigaan adanya pengeroyokan sebelum korban meninggal. Apalagi, Pengakuan pihak keluarga yang kekeh mengatakan penyebab sang anak meninggal bukan disebabkan kecelakaan.

Kejanggalan baru yang menolong korban, “saat saya angkat korban ternyata berbantal sandal yang sudah ketutup sama banyaknya darah yg keluar, “ungkap Galih dan dibenarkan sama Bagas (saksi penolong) kepada awak media minggu ( 27/11/2023 )
“Kalo masyarakat sini menilai ya janggal mas, masak sih kalau kecelakaan sepeda motornya tidak rusak sama sekali apalagi ditemukanya sebuah topi, padahal anaknya gak pernah pakai topi kata ibunya, “ucap salah satu warga yang tak mau namanya ditulis”.
Sementara itu pendamping hukum non litigasi dari Yayasan Lembakum Indonesia yang mengawal kasus ini, Dwi setiyono (Kabid Jurnal) dan Bonita Chandra Dewi (Srikandi), mengatakan, usai para penyidik dilaporkan Propam Polda Jatim, pihak keluarga menerima Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil penyelidikan (SP2HP) dari Reskrim Polres Batu.
“Saya rasa ini aneh, sebelumnya keluarga menerima SP2HP dari Lantas, lha ini muncul lagi SP2HP dari Reskrim, “kata Dwi dengan penuh rasa heran, ketika dikonfirmasi Senin pagi (27/11/2023)
Dwi menyebut, pelaporan terhadap penyidik yang menangani kasus ini ke Polda Jatim juga terus berjalan. Pihak keluarga, kata dia, sudah menerima Surat Pemberitahuan Tindak Lanjut dari Propam Polda Jatim.
“Akan terus kita kawal terus mas, Sampai kebenaran terungkap, “lanjutnya”.
Diberitakan sebelumnya, meninggalkan siswa SMK Kasembon yang terjadi di Dusun Pulosari, Desa Sukosari, Kecamatan Kasembon, Kabupaten Malang menilai polisi yang menangani peristiwa itu tidak transparan, dan keluarga korban minta di otopsi.
“Mosok kalau kecelakaan lukanya separah itu, tulang rusuknya patah satu, ada luka di kepala, di wajah dan didagu. Sementara teman yang di bonceng tidak luka. Dokter yang menangani waktu itu juga menyangsikan kalau itu meninggal karena kecelakaan, “Ucap sang Ibu, Anik Nora, beberapa waktu lalu”.
Tragedi meninggalnya MR itu awalnya ditangani oleh Polsek Kasembon, kemudian dilimpahkan ke Satreskrim Polres Batu. Namun belakangan diketahui, kasus tersebut kini ditangani Satlantas Polres Batu.
Pihak keluarga telah melaporkan para penyidik baik ditingkat Polsek maupun Polres yang menangani perkara ini ke Propam Polda Jatim pada tanggal 16 November 2023

Selanjutnya AIPTU Lily Risma selaku Bamin Subbidpaminal Polda Jatim menyampaikan bahwa Pengaduan sudah diterimanya
“Tunggu SP2HP awal ya pak ur yang menangani masih giat luar kota, “terang Aiptu Lily Risma, pada 29/11/ 2023.
Red – Tim
