
LIDIK KRIMSUS -RI NET. SUMEDANG Kapolres cek lokasi tanah tebing yang longsor di Blok Leuweung Kadu Dsn. Rancamaya Desa Ciherang Kecamatan Sumedang Selatan Kabupaten Sumedang.
Kapolres AKBP. Eko Prasetyo Robbyanto dengan Waka Polres dan Pajabat Utama Polres Sumedang lakukan pengecekan secara langsung ke TKP guna mengetahui secara langsung penyebab terjadinya tanah longsor apakah di sebabkan oleh faktor alam atau ada faktor lain yang menyebabkan tebing tersebut longsor, Senin ( 17/1/22 ).

Saat ini penyebabnya masih dalam proses penyelidikan dengan meminta keterangan dari ahli dan pihak terkait dengan tujuan musibah tersebut dapat di antisipasi di masa yg akan datang, khususnya ketika musim penghujan datang.
Tentunya pihak pihak yang tidak memiliki kapasitas dalam menentukan penyebab longsor agar dapat menahan diri untuk mengeluarkan statement yang dapat meresahkan masyarakat tegas Kapolres
Menurut keterangan dari bhabinkamtibmas bahwa tanah yang di pakai Disposal adalah tanah carik Desa Ciherang dan tanah tersebut adalah wilayah zona merah.
(rep-M.A.Agus R)