Purworejo-medialidikkrimsus-ri.net Dalam momen Bulan Ramadan Puluhan anggota Fast Respon Nusantara ( FRN ) Jawatengah dari berbagai daerah bersilaturohim ke tempat Sumakmun Jalan Dewi Sartika No 24 Purworejo, Selaku ketua PW DPW ( Persatuan Wartawan Dewan Perwakilan Wilayah ) laksanakan rapat konsulidasi sekaligus buka bersama Minggu 26 Maret 2023.
Dalam pertemuan tersebut banyak membahas terkait kejurnalisan,serta pembahasan berbagai macam kasus di daerah yang belum terselesaikan, guna mendapatkan solusi dalam penyelesaiannya, dan juga berdiskusi membahas permasalahan – permasalahan lainnya.
Dalam kesempatan tersebut Hendrawan ( 55 ) selaku Sekertaris Wilayah ( Sekwil ) menyampaikan, wartawan harus berimbang dalam penulisan pemberitaan jangan sampai lepas dari etika etika kejurnalisan serta harus akurat sesuai dengan fakta yang ada dilapangan
Lanjut Hendrawan’ wartawan harus bisa maju dan berkembang serta harus bisa menghasilkan pundi pundi penghasilan untuk kesejahteraan parawartawan, terutama yang tergabung di FRN Jawatengah’ Tuturnya
Supriyadi ( 50 ) ketua bidang Infestigasi dalam kesempatan tersebut menyampaikan’ kita sebagai anggota FRN harus bisa selalu mensupot, bersatu, kompak, serta selalu soulit dalam berorganisasi, dan jangan lupa selalu jaga komunikasi sesama anggota’ tegasnya
Dalam kesempatan yang sama Purwosantoso ( 52 ) asal Kebumen menyampaikan serta mengusulkan serta sepakat wartawan harus sesuai tupoksinya kaitannya dengan junarlistik menyajikan pemberitaan kepublik secara akurat tentunya mengacu kepada perundang undangan yang berlaku, serta mari kita membantu kepada masyarakat dalam rangka penegekan hukum’ terangnya
Sementara itu Sumakmun ( 55 ) selaku ketua Fast Respon Nusantara PW DPW Jawatengah menyampaikan serta menjalaskan kalau FRN memang berafiliasi kepada kepolisian Republik Indonesia dengan tujuan untuk mencerdaskan kehidupan bangsa serta mendukung penertiban hukum yang di lakukan oleh pihak kepolisian
Akan tetapi terhadap Oknum – oknum Polisi maupun oknum Aparat Penegak Hukum ( APH ) yang melakukan pelanggaran pelanggaran serta menabrak aturan kita tidak ada toleransi,
karena pihak kepolisian itu didasari dengan Undang-undang dan juga sebuah aturan-aturan, jadi jangan sampai kepolisian melanggar aturan-aturan yang sudah ditetapkan’ tegasnya
Jadi mari kita bersama mengawal,membantu, serta bersinergi dengan Aparat Penegak Hukum ( APH ) agar kepolisian benar-benar dapat melaksanakan tugas sesuai dengan fungsinya dengan baik dan benar’ pungkasnya. ( Surjono )