DPRD Mesuji akan Panggil Pemilik Lapak Mutiara Tak Berizin

Lidik Krimsus RI Mesuji; Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Mesuji dalam hal ini komisi 2 melaksanakan inspeksi mendadak (Sidak) terhadap lapak Mutiara yang berada di Desa Adi Luhur Kecamatan Panca Jaya.

Hasil dari agenda tersebut ditemukan beberapa fakta selain dari pada limbah karet yang sempat menjadi kemelut sebelum ini.

Sebagaimana dipaparkan oleh Desta Aprianto S.Pi, M.Ling selaku anggota komisi dua DPRD Mesuji saat singgah dikediaman crew media Fajar Sumatra selepas agenda sidak.

” Lapak tersebut berbadan usaha jenis CV yang domisilinya di kabupaten tulang bawang, untuk izinya mereka hanya sawit, nah untuk karetnya ini mereka belum mengantongi izin, mas, ” Ucapnya, (senin 02/06).

Disinggung terkait jenis transportasi yang digunakan, politisi PDI Perjuangan ini mengatakan bahwa terdapat kendaraan jenis truk tronton sebagai alat angkut pada kegiatan lapak tersebut.

” Iya mereka memakai tronton, tadi ada satu disana, ini dimungkinkan juga tidak sesuai dengan kapasitas jalan yang dilalui, ” Tambahnya.

Masih kata Desta, atas berbagai dugaan permasalahan yang ada, komisi dua DPRD Mesuji berkomitmen akan segera memanggil pihak-pihak terkait agar segera melaksanakan penertiban.

” Pada intinya kami secepat mungkin akan segera memanggil pihak pemilik maupun pengelola lapak serta OPD terkait, supaya ditertibkan, ” Tandasnya.

( rep -Zain.)

Related posts