DPO Narkoba di Tangkap Jajaran Polsek Siak Hulu Saat di Rumah Kontrakannya

SIAKHULU/medialidikkrimsus-ri-net Jajaran Polsek Siak Hulu berhasil mengamankan seorang pria yang merupakan DPO Polsek Siak Hulu dalam kasus Narkoba. Saat pengtangkapan ditemukan lagi Narkoba jenis shabu-shabu dengan berat bruto 7,07 Gram.

Penangkap hari Jum’at (31/3/2023) sekira pukul 05.00 WIB berisial AB (36), warga Dusun I, Desa Baru, Kecamatan Siak Hulu. AB ditangkap di rumah kontrakannya di Jalan Lintas Timur, KM 12, Kelurahan Pembatuan, Kecamatan Tenayan Raya, Kota Pekanbaru.

Barang bukti yang diamankan bersama AB 4 paket yang diduga Narkotika jenis shabu, dan ada 8 paket kecil diduga Narkotika jenis shabu, 1 paket diduga Narkotika jenis tanaman daun ganja kering, bong, HP nokia, kotak rokok merk Marlboro, 3 lembar tissu, 2 lembar kantong asoi warna biru dan sepeda motor merk Yamaha N MAX dengan BM 2313 YX warna Hitam.

Peristiwa ini berawal, Kamis (30/3/2023), saat unit Reskrim Polsek Siak Hulu lakukan penyelidikan Daftar Pencarian Orang ( DPO ) lalu kemudian pada Jum’at tanggal 31 Maret 2023 sekira jam 04.00 WIB, unit Reskrim Polsek Siak Hulu mendapat informasi tentang keberadaan AB bahwa pelaku sedang berada di rumah kontrakannya yang berada di Jalan Lintas Timur KM 12, Kelurahan Pembatuan, Kecamatan Tenayan Raya, Kota Pekanbaru.

Dengan informasi tersebut, Unit Reskrim sekira pukul 05.00 WIB, langsung bergerak cepat turun ke TKP dan lakukan penangkapan terhadap pelaku.
Dan di lakukan. penggeledahan terhadap badan/pakaian dan rumah kontrakan dan di temukan barang bukti berupa 12 ( dua belas ) paket narkotika jenis shabu dari kantong sebelah kiri, kemudian dari dalam kamar tersangka ditemukan 1 ( satu ) paket narkotika jenis tanaman daun ganja kering yang disimpan dalam kotak rokok marlboro.

Hal ini disampaikan oleh Kapolre Kampar AKBP Didik Priyo Sambodo SIK melalui Kapolsek Siak Hulu AKP Zainal Arifin SH MH, “selanjutnya pelaku dan barang bukti dibawa ke Polsek Siak Hulu guna proses hukum lebih lanjut,” tegas Kapolsek.
(UG)

Related posts

Leave a Comment