Rembang – Galian C jenis Tanah Hurug di desa Kaliombo, kecamatan Sulang, kabupaten Rembang bebas beroperasi, apakah memang pengusaanya kebal hukum ?, jumat (26/07/24). Team investigasi awak media, saat meninjau lokasi akan keberadaan tambang tersebut, memang benar mendapati adanya alat berat jenis excavator dan beberapa dum truck yang siap angkut muatan tanah hurug tersebut. Informasi akan adanya galian C tersebut dari masyarakat sekitar bahwa adanya aktivitas alat berat di area tanah sawah. Dari informasi masyarakat lah akhirnya para awak media dan LSM KPK RI memastikan kebenaran adanya galian C jenis…
Baca SelengkapnyaKategori: Hukum
Apakah Tanah SHM Bisa Dibatalkan Jika Muncul Dokumen Aigendom Ini Jawabannya:
Sragen -Memiliki sebidang tanah yang sudah ada sertifikat hak milik (SHM) bisa membuat pemiliknya merasa aman. Namun, apakah SHM bisa dibatalkan? Jika Alas Hak Aigendom Verponding Seperti diketahui, tanah yang sudah berstatus SHM memiliki kekuatan hukum tertinggi sehingga tidak mudah untuk diganggu gugat. Akan tetapi, ternyata SHM tersebut bisa saja dibatalkan. Menurut Ketua Pengawas Kebijakan Publik LIDIK KRIMSUS RI Profesi Pengacara Rois Hidayat SH.C.Me.,CLTP status SHM pada sebuah bidang tanah bisa saja dibatalkan apabila ada pihak yang mengakui bahwa tanah tersebut adalah miliknya. “(SHM) Bisa dibatalkan sepanjang ada yang mengakui…
Baca SelengkapnyaPenimbun BBM Solar Ilegal di Arteri Kaliwungu Tantang Wartawan dan Tidak Takut Dilaporkan Polisi
Kendal – Di jalan Arteri Kaliwungu terdapat sebuah usaha berkedok tambal ban yang diduga sebagai tampungan solar hasil kencingan dari mobil tangki. Hal itu dibuktikan dengan adanya tangki biru putih yang sedang kencing pada hari Selasa, 16/7/2024 sekitar pukul 21.30 WIB. Saat ditemui oleh awak media, Penceng selaku pemilik gudang timbunan solar tersebut malah marah – marah dan menantang ” Kalau mau diliput silahkan kalau mau dilaporkan Polisi juga silahkan, “tantangnya. Terkesan tidak takut dengan Wartawan dan Aparat Penegak Hukum menjadi sebuah tanda tanya besar, diduga Penceng pemilik gudang kencingan…
Baca SelengkapnyaPolrestabes Surabaya Berhasil Ungkap Jaringan Narkoba Amankan Dua Tersangka Pengedar
SURABAYA – Dua warga Kecamatan Semampir Kota Surabaya berinisial B (37 tahun) dan M (26 tahun) ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Surabaya atas kasus penyalahgunaan narkotika. Keduanya diamankan di wilayah Jalan Wonokusumo Jaya Kel. Wonokusumo Jaya Kec. Semampir Kota Surabaya. Kasat Narkoba Polrestabes Surabaya Kompol Suriah Miftah mengungkapkan, ketika dikonfirmasi membenarkan penangkapan oleh kedua tersangka tersebut. “Dua pelaku ditangkap pada Rabu dini hari pukul 03.00 Wib, di depan rumah Jalan Wonokusumo Jaya Kel. Wonokusumo Jaya Kec. Semampir Kota Surabaya, oleh anggota Satreskoba Polrestabes Surabaya,” kata Kompol Miftah, Jumat (12/7/2024). Kompol…
Baca SelengkapnyaPolres Bojonegoro Raih Penghargaan Pelayanan Prima Kategori A Versi PEKPPP Nasional
BOJONEGORO – Polres Bojonegoro Polda Jatim berhasil meraih penghargaan bergengsi dalam kategori Pelayanan Prima dari hasil Penilaian dan Evaluasi Kinerja Penyelenggara Pelayanan Publik (PEKPPP) Nasional Tahun 2023. Penghargaan ini diberikan atas dedikasi dan komitmen Polres Bojonegoro Polda Jatim dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Penghargaan diumumkan Men PAN RB, Abdullah Azwar Anas dalam Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Polri di The St. Regis, Setiabudi, Jakarta Selatan (Jaksel), Selasa (9/7/2024). Kapolres Bojonegoro, AKBP Mario Prahatinto, SH, SIK, M.Si mengatakan bahwa penghargaan ini merupakan hasil kerja keras, kerja cerdas, kerja tuntas dan kerja…
Baca SelengkapnyaMiris, Aktifitas Tambang Galian C di Kecamatan Soko Tuban Diduga Kuat Ilegal dan Kebal Hukum
Tuban, medialidikkrimsus-ri.net // Sudah tidak heran lagi dengan maraknya penambangan ilegal yang ada di kabupaten Tuban khususnya di Desa Menilo dan Desa Simo, Kecamatan Soko seolah – olah kebal dari jeratan hukum. Sedangkan perbuatan penambangan ilegal hakekatnya telah memenuhi unsur yang dapat diancam hukuman pidana, namun faktanya kegiatan penambang ilegal tersebut masih menjamur di wilayah Desa Menilo dan Desa Simo, Kecamatan Soko, Kabupaten Tuban, Jawa Timur sampai saat ini. Ini patut diduga kurangnya pengawasan dari fihak instansi terkait yang pada akhirnya fihak pengusaha penambangan ilegal bisa leluasa beroperasi dan mengabaikan…
Baca SelengkapnyaPengambilan Sumpah Advokat PERATIN di Berbagai Pengadilan Tinggi Terus Bergulir
Perkumpulan Advokat Teknologi Informasi Indonesia (PERATIN) mulai gencar mengikuti program pengambilan sumpah atau janji Advokat di berbagai Pengadilan Tinggi di Indonesia. Baru-baru ini Sekretaris Jenderal PERATIN Ir. Soegiharto Santoso, SH menghadiri kegiatan pengambilan sumpah atau janji Advokat PERATIN di Pengadilan Tinggi DKI Jakarta dan Pengadilan Tinggi Semarang serta sebelumnya Ketua Umum PERATIN Kamilov Sagala, SH., MH. menghadiri kegiatan pengambilan sumpah di Pengadilan Tinggi Banten. Yang terbaru Advokat PERATIN Yoga Dewa Brahma, SH., MH. mengikuti Sidang Terbuka Pengambilan Sumpah atau janji Advokat di Aula Lantai 2 Pengadilan Tinggi Semarang, pada Rabu…
Baca SelengkapnyaJudi Online Beromset Rp. 15 Miliar Diungkap Bareskrim Polri, Sembilan Tersangka Dilimpahkan Ke Kejari Kota Semarang
Semarang-Medialidikkrimsus-ri.net-Direktorat Tipid Cyber Bareskrim Polri menyerahkan 9 tersangka pelaku judi online dan barang buktinya kepada pihak Kejaksaan Negeri Semarang. Para tersangka tersebut ditangkap atas peran mereka membuat rekening dan melakukan transaksi baik penerimaan, pengumpulan, maupun pengiriman uang hasil transaksi judi dalam situs 1Xbet. Hal ini terungkap sebuah keterangan pers oleh pihak Kejaksaan Negeri Semarang dan Penyidik Bareskrim Polri yang tergabung dalam Satgas Pemberantasan Judi Online di Loby Kantor Kejaksaan Negeri Semarang pada Kamis, (27/6/2024) siang. Penyerahan tersangka tersebut dilakukan oleh Tim Penyidik yang dipimpin AKP Bambang Meiriawan SH.,MH yang menjabat…
Baca SelengkapnyaTerkait Laporan Diana Belum Ditindak Lanjuti Kini Berdampak Intimidasi
Lamanya tindakan polisi, Proyek perumahan (Mustika Prisma Land) Kediri tampaknya banyak dijadikan ajang penipuan oleh sekelompok orang-orangyang diberikan tugas dari direktur dan komisaris PT. MSR yang nota benenya dibelakang banyak oknum. Kediri Jatim – Dampak dari mandeknya tindak lanjut laporan kehilangan seluruh dokumen yang berada di lemari rak kuning termasuk peralatan kantor lainnya oleh Diana Anggraini, SE. pemegang sah referensi kuasa Direksi perumahan (Mustika Prima Land) beralamatkan di Dusun Mojolegi, Desa Bendo, kecamatan Pare, kabupaten Kediri Jawa Timur, ke pihak polisi SPKT Polres kediri kali ini berdampak ke intimidasi, Hal…
Baca SelengkapnyaLapor Pak Kapolri, Laporan Diduga Sudah Ada Yang Mengaku, Namun Tidak Langsung Ditindak
Kediri Jatim – Diawal bulan juli tepatnya tanggal 04 tahun 2023, Diana Anggraini,SE yang selama ini masih memegang referensi kuasa Direksi perumahan (Mustika Prima Land) beralamatkan di Dusun Mojolegi, Desa Bendo, kecamatan Pare, kabupaten Kediri Jawa Timur, sesungguhnya telah melaporkan kejadian kehilangan seluruh dokumen yang berada di lemari rak kuning termasuk peralatan kantor lainnya, ke pihak polisi SPKT Polres kediri, Namun anehnya polisi melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) saat itu juga sesungguhnya oknum direktur sudah menyampaikan bahwa yang membawa kunci dirinya dan semua berkas yang mengambil Dine Aryuane dan…
Baca Selengkapnya