Semarang-Medialidikkrimsus-ri.net-Kasus pencurian kayu yang terjadi di Desa Purwosari Kecamatan Tlogowungu Kabupaten Pati pada tanggal 5 Desember 2023 silam berhasil diungkap oleh Tim Jatanras Ditreskrimum Polda Jateng. Lima orang komplotan pelaku berhasil ditangkap termasuk seorang tersangka yang merupakan residivis berbagai kasus tindak kejahatan. Hal itu diungkapkan Wakapolda Jateng Brigjen Pol Agus Suryonugroho saat memimpin konferensi pers ungkap kasus pencurian dengan kekerasan yang digelar di Mapolda Jateng pada Selasa, (15/10/2024) siang. Kegiatan tersebut turut dihadiri PJU Polda Jateng dan sejumlah pejabat dari Perhutani Propinsi Jateng. Dalam keterangannya, Brigjen Agus menyebut para tersangka…
Baca SelengkapnyaKategori: Hukum
Bawaslu Bojonegoro: KPU Bojonegoro Terbukti Lakukan Pelanggaran
Bojonegoro, 24 Oktober 2024 – Bawaslu Bojonegoro menyatakan bahwa KPU Bojonegoro terbukti melakukan pelanggaran administratif dalam pelaksanaan kampanye Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bojonegoro 2024. Pernyataan ini disampaikan berdasarkan laporan dugaan pelanggaran administrasi yang teregistrasi dengan Nomor 05/Reg/LP/PB/Kab/16.13/X/2024. Menurut Ketua Bawaslu Bojonegoro, Handoko Sosro Hadi Wijoyo, laporan dugaan pelanggaran ini diterima pada 22 Oktober 2024 dan diregistrasi pada 23 Oktober 2024 setelah memenuhi syarat formil dan materiel. Bawaslu Bojonegoro kemudian melakukan klarifikasi kepada pelapor, terlapor, dan sejumlah saksi untuk memastikan kebenaran laporan tersebut. Hasil kajian Bawaslu Bojonegoro menunjukkan bahwa KPU…
Baca SelengkapnyaTersangka Pembunuhan Santriwati Ditangkap, Polres Kendal Ungkap Motif Pelaku
Kendal – Medialidikkrimsus-ri.net-Kepolisian Resor Kendal berhasil mengungkap kasus pembunuhan sadis terhadap seorang santriwati berinisial SNH yang ditemukan meninggal dunia di Desa Darupono, Kecamatan Kaliwungu Selatan, Kabupaten Kendal pada Kamis, 17 Oktober 2024penyelidikan intensif, polisi menangkap tersangka Nauval Dzul Faqar alias Ambon, warga Mungkid, Kabupaten Magelang, pada Senin 28 Oktober 2024 Wakapolres Kendal mengungkapkan bahwa penangkapan ini merupakan hasil kerja keras tim gabungan dari Polres Kendal yang melakukan pelacakan sejak ditemukannya jasad korban di lokasi kejadian. Nauval yang diketahui berusia 21 tahun dihadirkan di Mapolres Kendal untuk memberikan keterangan terkait perbuatannya.…
Baca SelengkapnyaAhli Waris Tanah RSPON Bersyukur Warkah Terdaftar di Kelurahan Cawang
Sengketa tanah di Kelurahan Cawang, Jakarta Timur yang saat ini lokasi tanahnya sudah dibangun proyek Pengembangan Rumah Sakit Pusat Otak Nasional (RSPON) Prof. Dr. dr. Mahar Mardjono, mulai menemui titik terang. Pada sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Timur (15/10/2024) baru-baru ini, Ahli waris almarhum Mutjitaba Bin Mahadi, yang haknya dikuasakan kepada Syatiri Nasri, mengungkapkan rasa syukurnya karena pada sidang pembuktian ini, karena terungkap bahwa letter C 615 dan C 472, yang terdaftar di Kelurahan Cawang Jakarta Timur, benar-benar tercatat atas nama Mutjitaba Bin Mahadi. Bukti tersebut justru disampaikan oleh kuasa…
Baca SelengkapnyaKepala Dusun Sambiroto Diduga Bagikan Kaos Paslon di Grup PPDI
Bojonegoro – Dugaan pelanggaran netralitas dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) kembali mencuat, kali ini melibatkan seorang kepala dusun (kasun) di Desa Sambiroto, Kecamatan Kapas. Malik, seorang kasun di wilayah tersebut, diduga membagikan kaos pasangan calon (paslon) di grup WhatsApp Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) yang anggotanya terdiri dari perangkat desa. Seorang sumber yang meminta identitasnya dirahasiakan mengungkapkan bahwa Malik menawarkan kaos paslon di grup tersebut. “Bagaimana bisa menawarkan kaos paslon di grup yang isinya perangkat desa?” ujar sumber tersebut. Bahkan, dalam percakapan di grup tersebut, terlihat ada yang menanggapi dengan…
Baca SelengkapnyaSat Reskrim Polres Mojokerto Kota Berhasil Meringkus Empat Anggota Gangster.
MOJOKERTO – Empat pelaku perkelahian, WR alias Gembut, AR, AP dan CG yang tergabung dalam Gangster Tapak Leak berhasil diringkus Polisi usai melakukan penganiayaan terhadap anak di bawah umur anggota Gangster All Savador yang berlokasi di jalan raya Bloto, Prajurit Kulon, Kota Mojokerto Kapolres Mojokerto kota AKBP Daniel Somanosa S.I.K, M.H melalui Kasat Reskrim polres Mojokerto kota AKP Rudy Zeny, menyampaikan perkelahian ini dipicu oleh tantangan yang disebarkan melalui media sosial oleh kelompok gangster bernama “All Star Gangster Mojokerto” untuk melawan “Timor Gangster” dari Jombang. “Kesepakatan dilakukan di Jalan Raya…
Baca SelengkapnyaPERATIN Sukses Angkat Advokat Baru Angkatan Ke 2
Jakarta, Dewan Pimpinan Nasional Perkumpulan Advokat Teknologi Informasi Indonesia (DPN PERATIN) secara resmi mengangkat 49 Advokat baru Angkatan ke 2, melalui Sidang Terbuka Pengangkatan Advokat yang berlangsung di The Mansion Bougenville Tower Fontana, Kemayoran, Jakarta Utara, (06/10/2024). Pengangkatan Advokat ini dilakukan langsung oleh Ketua Umum PERATIN Kamilov Sagala, SH., MH., sedangkan Sekretaris Jenderal PERATIN, Ir. Soegiharto Santoso, SH membacakan Surat Keputusan (SK) para advokat yang diangkat. Dalam kegiatan Pengangkatan Advokat PERATIN kali ini untuk pertama kalinya Mars PERATIN dikumandangkan dan dinyanyikan bersama jajaran pimpinan DPN PERATIN yang hadir, diantaranya Ketua…
Baca SelengkapnyaTambang Galian (C) di Lokasi Kalitempur Desa Cokrowati Tambakboyo Tuban Diduga Kuat Ilegal, APH Harus Tindak Tegas.
Tuban – Kegiatan tambang Galian C diduga ilegal tidak mengantongi izin masih beroperasi di Lokasi Kalitempur Desa Cokrowati, Kecamatan Tambakboyo, Kabuoaten Tuban, Jatim. Rabu (16/10/24). Kegiatan tambang galian C yang diduga Ilegal tersebut tetap beroperasi dengan aman dan nyaman tanpa ada rasa cemas dan takut sedikitpun walaupun aktifitas tersebut jelas – jelas melanggar hukum. Menurut informasi dari sumber yang tidak ingin disebutkan namanya mengatakan, kegiatan/aktivitas tersebut sangatlah meresahkan, disamping dampak kerusakan lingkungan juga dikarenakan tambang yang masih beroperasi saat ini tidak mengantongi IUP OP. Dari hasil pemantauan sampai saat ini,…
Baca SelengkapnyaPasutri Aussie Sediakan SPA Esek-esek di Bali, Jajakan Anak di Bawah Umur, Raub Rp 3 M Perbualan
BALI, Medialidikkrimsus-ri.net – Memiliki beberapa usaha hiburan di Bali tak memuat Pasangan Suami Istri asal Australia yang Memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) Warga Negara Indonesia (WNI) bernama Michael Jerome Le Grand usia 46 tahun, dan I Ynley Jane Le Grand umur 40 tahun, diamankan Polda Bali, merasa cukup. Pasutri asal Negeri Kanguru itu nekat meraup keuntungan Rp 3 Miliar per Bulan dengan cara melanggar hukum yakni usaha prostitusi berkedok terapi Pink Palace SPA, Jalan Mertasari, Kerobokan Kelod, Kabupaten Badung. Mirisnya lagi, terdapat terapis yang diketahui masih di bawah umur. “Pemilik…
Baca SelengkapnyaWOW… Usaha “Lendir” Puluhan Terapis Seksi, Nitha Bos Flame Dapat Rp 6 M Perbulan
BALI, Medialidikkrimsus-ri.net – Bisnis Prostitusi berkedok SPA benar-benar menjanjikan. Sebab praktek lendir, Bos Flame SPA, Ni Ketut Sri Astari Sarnanitha alias Nitha memperoleh profit alias keuntungan minimal Rp 3 M dan maksimal Rp 6 M perbulan. Karena itu, selebgram dengan akun Instagram @sarnanitha bersama empat orang anak buahnya terancam hukuman 12 tahun penjara. Wakil Direktur Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Bali AKBP I Ketut Suarnaya menjelaskan, selain NI Ketut SAN, selaku salah satu pemilik dan dalam jabatannya selaku komisaris, pihaknya mengamankan dan menahan Ni Made PS, 38, selaku direktur. A…
Baca Selengkapnya