Purworejo – medialidikkrimsus-ri.net – Di tahapan setelah musyawarah yang sudah di lakukan beberapa waktu yang lalu, BPN selaku badan pengadaan tanah untuk kepentingan umum melaksanakan Pemberian uang ganti rugi dan pelepasan hak atas tanah bagi pembangunan bendung Bener yang di laksanakan di kantor Pembangunan Perumahan ( PP ) Desa Karangsari, Kecamatan Bener, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah, Selasa (26 /04/2022)
Di sela – sela acara pemberian ganti rugi ( UGR ) dan pelepasan hak atas tanah terlihat Bupati Purworejo R.H Agus Bastian,S.E., M.M., menyapa masyarakat terdampak bendung Bener penerima uang ganti rugi (UGR)
Di lokasi pemberian Uang Ganti Rugi, Kepala BPN Andri Kristanto saat di konfirmasi awak media menjelaskan, kita melakukan tahapan pemberian uang ganti kerugian dan pelepasan hak atas tanah, dengan target hari ini 183 bidang dari target dengan jumlah orang 162 orang, Alhamdulillah bisa terealisasi sebanyak 179 bidang, yang empat bidang atau empat orang retur di karenakan orangnya posisi sedang berada di Luar Negeri dan di Luar Jawa atau tidak di tempat.
“Jadi nilai untuk hari ini 586.426.724 (limaratus delapan puluh enam juta empat ratus duapuluh enam ribu tujuh ratus dua puluh empat), sekali lagi kami ulangi 183 untuk target 162 orang terealisasi 179 bidang dari 158 orang”.
Untuk yang sakit kita usuhakan jemput bola, petugas kita akan kerumah orang yang sedang sakit memberikan uang ganti kerugian di rumah masing-masing.
Dan Alhamdulilah tahapan kali ini berjalan dengan lancar berkat kerja keras dengan instansi terkait dari BBWS, BRI dan instansi lainnya yang memang dalam tahapan ini sering kita koordinasi, juga seluruh panitia yang sudah merencanakan dan mengatur semuanya, Pungkasnya.
(Surjono – Red)

“Jadi nilai untuk hari ini 586.426.724 (limaratus delapan puluh enam juta empat ratus duapuluh enam ribu tujuh ratus dua puluh empat), sekali lagi kami ulangi 183 untuk target 162 orang terealisasi 179 bidang dari 158 orang”.