Berdalih Untuk Pemeliharaan Situs Kabuyutan, Oknum Babat Puluhan Pohon Perhutani

Sumedang – medialidikkrimsus-ri.net – Dugaan Kongkalingkong Oknum BKPH Ujungjaya Dengan Kades Sakurjaya terkait Penebangan 69 pohon, dimana kawasan tersebut merupakan Hutan milik Perhutani (Negara). Penebangan dilakukan dengan dalih untuk Pemeliharaan kawasan tersebut, karena di kawasan tersebut terdapat Situs Kabuyutan “Buyut Ranggahaji”.

Kawasan hutan yang di tebang merupakan Kawasan Situs Keramat Buyut Cibarahat (Buyut Ranggahaji) terletak di Kawasan Petak 27 B dan C, Dusun Cikoang, Desa Sakurjaya, Kecamatan Ujungjaya, Kabupaten Sumedang

Kepala Desa Sakurjaya Eje Charlim (EC – red) kepada awak media melalui sambungan WA, Senin (04/04/2022) menjelaskan bahwa penebangan yang di lakukan bertujuan untuk pemeliharaan dan pengembangan wisata religi, dimana di kawasan tersebut terdapat situs Kabuyutan “Buyut Ranggahaji”.

Lebih lanjut EC menceritakan dirinya mengakui hanya menebang 10 pohon termasuk pohon yang sudah tumbang dan mengering, jenis pohon Jabon, Sonobrit dan Tulang Hayam. Kesepuluh pohon tersebut dirubah bentuk dan dimanfaatkan untuk kebutuhan bangunan di sekitar situs, termasuk rumah pohon, sedangkan sisa yang 59 pohon EC mengaku tidak mengetahuinya, namun EC berjanji akan mencari tahu pelaku penebang pohon tersebut, dalam waktu secepatnya (dalam 1 minggu kedepan), ungkap EC

Terkait penebangan pohon tersebut EC siap dan bersedia menerima konsekwensi sesuai dengan ketentuan yang berlaku, pungkasnya.

KBKPH Ujungjaya Asper Warkani saat ditemui Tim Investigasi di kantornya Selasa (05/04/2022) menjelaskan bahwa pihaknya tidak memberi izin penebangan tersebut, dan atas kejadian tersebut pihaknya sudah melaporkan kepada pihak Kepolisian untuk di selidiki lebih lanjut, Warkani berharap pihak APH bertindak sesuai aturan yang berlaku termasuk menindak oknum anggotanya jika ada yang ikut terlibat, tutupnya

Ditempat terpisah tim Investigasi medialidikkrimsus-ri.net juga menemui Camat Ujungjaya di Kantornya, Senin (05/04/2022), saat dimintai keterangan, Camat Ujungjaya Didin Hermawan menjelaskan memang benar sudah terjadi penebangan pohon di kawasan Situs Kabuyutan Buyut Ranggahaji yang terletak di Dusun Cikoang, Desa Sakurjaya Kecamatan Ujungjaya Kabupaten Sumedang, di bulan Maret 2022.

Menurut pengakuan EC, yang bersangkutan melakukan penebangan bertujuan untuk pemeliharaan dan pengembangan wisata religi Kawasan Situs Buyut Ranggahaji, kayu yang di tebangpun mau di pergunakan bahan bangunan di kawasan tersebut termasuk bangun Rumah pohon. Kepada Didin, EC mengaku menebang 15 pohon, (agak berbeda dengan pengakuan EC kepada Tim Investigasi – red).

“Harapan Didin, pengakuan EC ini benar dan jujur hanya menebang 15 pohon”, sedangkan sisanya yang 54 pohon harus dicari tahu siapa pelakunya, Didin berharap pihak APH bertindak sesuai ketentuan yang berlaku, pungkasnya.

(ARS – Red)

Related posts

Leave a Comment