Purworejo – medialidikkrimsus-ri.net – Untuk membantu Kepala Desa menanggani pengelolaan Dana Desa, kini telah hadir Sistem Informasi Jaga Kawal Desa ( SiKades ) Bagi Kepala Desa.
SiKades digunakan agar Kepala Desa (Kades) aman dalam mengelola dana desa. SiKades memberikan pendampingan dari soal perencanaan anggaran, sampai pembuatan SPJ (surat pertanggung jawaban).
“Aplikasi tersebut merupakan instrumen sehingga bisa diselaraskan untuk memberikan persamaan persepsi antara Kades dan APH (Aparat Penegak Hukum) seperti, Inspektor dan Kejaksaan.
Penggunaan Dana Desa (DD) bisa tepat waktu dan tepat guna, bisa sukses tetapi tidak salah,” terang Adi Hartono pemilik aplikasi SiKades, di Aula Kodim 0708 Purworejo, Sabtu (2/4/2022).
Menurutnya aplikasi SiKades dilaunching tahun 1999 dan telah ada kesepakatan antara Kemendes dan Kapolri, dimana APH turut serta aktif mengawal dan mendampingi penggunaan Dana Desa ( DD ) Aplikasi Sikades ini gratis tidak bayar
“Setiap Desa yang mau akan kita bantu, Kades hanya perlu melakukan bintek ( pembinan teknologi ). Nanti akan kami bimbing dan kami bantu selama 1 tahun,” imbuh pemilik CV Tiga Pilar Teknologi.
Dia menambahkan sebagai penyedia aplikasi, ada sinergi Bangsa, mediasi yang bagus antara pemangku kebijakan dengan Kades sebagai pengelola anggaran.
“Kedepan kami berharap, tidak ada lagi Kades tersandung kasus korupsi penyalah gunaa anggaran karena ketidak pahaman dan menjadi tersangka. Kasihan, karena ketidaktahuan,” sebutnya.
Masih menurut Adi, terselenggaranya Sosialisasi dan pemaparan sistem informasi Jaga Kawal Desa Bagi Kepala Desa Kabupaten Purworejo, dukungan dr Vera Anggreani dan Dandim (Komandan Kodim) 0708 Purworejo.
Acara tersebut juga dihadiri, Kejaksaan dan Inspektorat. Untuk peserta panitia mengundang kurang lebih 50 Kades.
Di sela sela acara, dr Vera Anggraeni sangat mengapresiasi dan mengatakan aplikasi Sikades untuk mengelola Dana Desa.( DD )
Sebagai pengamat sosial, dr Vera berharap aplikasi tersebut memudahkan penggunanya.
“Dengan aplikasi SiKades bisa cepat diketahui pembangunan dan sisa anggarannya secara cepat,” sebut dr Vera.
Sementara itu Dandim 0708 Kabupaten Purworejo, Letkol Inf. Lukman Hakim mempersilahkan bagi masyarakat yang punya kegiatan diperbolehkan menggunakan aula Kodim.
“Inti Kodim adalah TNI Aparat Terotorial, dan TNI dengan rakyat ibarat seperti ikan dan air saling membutuhkan, tidak bisa dipisahkan.
Kami komit untuk mengatasi kesulitan masyarakat,” jelas Dandim menanggapi pelaksaan Sosialisasi SiKades di aula Kodim 0708 Purworejo.Menurut Dandim yang bersuara merdu tersebut, pihaknya menilai sosialisasi SiKades bagus dan penting. “Dengan aplikasi berbasis IT (Informasi teknologi) saya berharap Kepala Desa tidak tersandung masalah dalam mengelola anggaran dana Desa,” harap Dandim Purworejo.
(Surjono – Red)