Semarang – medialidikkrimsus-ri.net (6-10-24) Direktur Pengawas Kebijakan Publik Lembaga Informasi Data Investigasi Korupsi dan Kriminal Khusus Republik Indonesia ( Lidik Krimsus RI) Adv. Rois Hidayat, SH., C.Me., CLTP ahli di bidang Aigendom yang bergabung dengan tim mereka. Rois Hidayat dikenal sebagai advokat dengan keahlian khusus dalam menangani berbagai kasus properti.

Rois Hidayat tidak hanya memiliki gelar Sarjana Hukum (SH), tetapi juga mengantongi sertifikasi sebagai Certified Mediator (C.Me) dan Certified Legal Tech Practitioner (CLTP). Keahliannya telah terbukti dalam menangani berbagai kasus di berbagai bidang hukum, menjadikannya salah satu advokat yang paling dihormati di bidangnya.
Sebagai direktur divisi Pengawas Kebijakan Publik Lidik Krimsus RI Rois Hidayat bertanggung jawab menangani kasus-kasus hukum yang berkaitan dengan Kebijakan Publik dan Properti. Pengalaman dan pengetahuannya di bidang Aigendom memungkinkan Rois untuk memberikan konsultasi hukum yang komprehensif dan solusi terbaik bagi para klienya. Selain keahliannya di bidang properti, Rois Hidayat juga dikenal atas kemampuannya dalam mediasi dan penyelesaian sengketa. Dengan pendekatan yang profesional dan berorientasi pada solusi, Rois Hidayat telah banyak membantu klien dalam menyelesaikan berbagai permasalahan hukum secara efektif dan efisien.
( red. Div. Pengawas Kebijakan Publik)