Laporan Pertanggung Jawaban BUMDES WASESA Desa Wanarata, Bumdes Sudah Verifikasi

PEMALANG – medialidikkrimsus-ri.net –  Pertanggungjawaban ‘Bumdes Wasesa’ yang dilaksanakan di ruang pertemuan kantor Desa Wanarata pada Selasa, 22 Maret 2022, pukul 9.00 sampai 13.00 WIB berjalan lancar.

Dipimpin langsung oleh Kepala Desa Wanarata, Elok Rakhmawati, dan dihadiri segenap pengurus Bumdes Wasesa, Pengawas Bumdes, Kasie terkait Kecamatan Bantarbolang, Tokoh masyarakat, Babinsa dan Babinkamtibmas yang mewakili Koramil dan Polsek Bantarbolang, serta Ida Mulyani anggota Dewan kabupaten Pemalang dari Partai Gerindra.

Dalam laporan pertanggung jawabannya, Direktur ‘Bumdes Wasesa’ Sigit Andriansyah, terlebih dahulu menyampaikan harapannya supaya tidak terjadi devisit perlu dukungan semua pihak.

“Dukungan dan kritik, serta saran sangat kamk butuhkan, agar Bumdes Wasesa dapat sesuai yang diharapkan,” ujar Sigit.

Sigit juga berharap adanya Diklat untuk pengurus Bumdes guna mengatasi kelemahan dalam hal administrasi seperti neraca, perlu peningkatan kompetensi Bumdes.

Mengacu pada PP nomor 11 tahun 2021 tentang Bumdes harus berbadan hukum yang setara dengan CV, Sigit menjelaskan, bahwa ‘Bumdes Wasesa’ sudah mendapatkan Sertifikat dari Kemenkumham.

“Hampir 10 kali kita lakukan revisi, 2 bulan kemudian baru dapat verifikasi, karena syarat pengajuan badan hukum harus ada kelengkapan administrasi yang diverikasi oleh Kementerian Desa dan baru setelah itu Kemenkumham mengeluarkan sertifikat badan hukumnya,” paparnya lanjut.

Sementara itu, menurut Taswo, selaku Pengawas Bumdes, dirinya telah memantau sejauh mana kegiatan Bumdes selama ini.

“Apa kegiatannya?, yang dikelola apa?, kami pantau, agar apa yang sudah direncanakan dapat dilaksanakan dengan semestinya, seperti modal yang telah dikucurkan sebagai penyertaan modal sebesar Rp. 60 juta sudah dilaksanakan sesuai pemanfaatan yang semestinya apa belum?,” ujar Taswo.

“Seperti pengadaan foto kopi, dan usaha lainnya sudah terealisasi, jadi ini cukup berjalan baik,” sambungnya.

Di lain pihak, Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Wanarata, Siswono, Bumdes dapat maju dan berkembang dengan baik bila kedua belah pihak, yaitu Bumdes dan Pemeritah Desa ada sinergi kerjasama dan transparansi yang baik.

“Adapun terkait anggaran yang dikucurkan untuk Bumdes, BPD hanya dapat menyetujui saja, sedangkan kewenangannya ada di pihak Kepala Desa,” ucap Siswono.

Sementara, menurut Elok, Kepala Desa Wanarata, untuk ketahanan pangan dan ternak, itu yang mengelola pemerintah Desa.

“Bumdes tidak boleh ikut mengelola, hanya boleh ikut penyertaan modal saja, seperti pengadaan ternak Sapi dan Kandang,” jelas Elok.

Dalam hal ini, Ida Mulyani selaku Anggota Dewan dari Fraksi Gerindra Kabupaten Pemalang, memberikan langkah terobosan, agar di bidang peternakan dapat bekerjasama dengan pihak swasta seperti PT.

Selanjutnya berkas Laporan Pertanggung Jawaban Bumdes Wasesa diserahkan kepada Kepala Desa dengan disaksikan oleh Pengawas Bumdes Wasesa, BPD, serta Ida Mulyani.

Disinggung, apa pendapatnya terkait Laporan Pertanggung Jawaban yang barusan telah dipaparkan oleh pihak Bumdes Wasesa, Ida Muyani menyayangkan tidak adanya poto kopian selebaran rincian neraca dari pertanggungnawaban tersebut, yang semestinya dibagikan kepada para peserta rapat, agar transparan.

Menanggapi pernyataan tersebut, Taswo, selaku Pengawas Bumdes Wasesa, akan segera memberikan poto kopian yang dimaksud tersebut.

“Iya, tadi belum sempat kami poto kopi, nanti kami poto kopi dan segera dibagikan,” jawab Taswo.

(Aryanto – Red)

Related posts

Leave a Comment