
Kota Semarang – Respons cepat ditunjukkan jajaran Polsek Banyumanik Polrestabes Semarang setelah menerima laporan masyarakat terkait penemuan satu buah amunisi jenis mortir kaliber 60 yang diduga masih aktif di sebuah rumah di wilayah Pucung, Kelurahan Pudakpayung, Kecamatan Banyumanik, Kota Semarang, Senin (6/7/2026).
Laporan diterima sekitar pukul 11.30 WIB. Menindaklanjuti informasi tersebut, personel piket fungsi Polsek Banyumanik yang dipimpin Perwira Pengawas AKP S. Toni H.S., S.H., M.H., segera mendatangi lokasi untuk melakukan pengecekan, mengamankan tempat kejadian, serta memasang pengamanan agar masyarakat tidak mendekati benda yang diduga berbahaya tersebut.
Berdasarkan keterangan saksi, mortir tersebut diduga telah tersimpan sejak puluhan tahun lalu. Almarhum Suharto, yang merupakan kakek salah seorang saksi, diketahui pernah menemukan benda tersebut saat mencangkul di sawah dan kemudian membawanya pulang untuk disimpan. Keberadaan mortir baru diketahui kembali saat proses pembongkaran rumah yang akan direnovasi. Seorang pekerja yang menemukan benda mencurigakan di dalam kantong plastik kemudian membuka bungkusan tersebut dan mendapati sebuah mortir, selanjutnya segera melaporkan temuan itu kepada pemilik rumah dan pihak kepolisian.

Hasil pengecekan awal menunjukkan bahwa benda tersebut diduga merupakan amunisi mortir kaliber 60 yang masih aktif sehingga memerlukan penanganan khusus. Polsek Banyumanik selanjutnya berkoordinasi dengan Tim Penjinak Bahan Peledak (Jihandak) Paldam IV/Diponegoro yang dipimpin Peltu Ganet untuk melakukan proses evakuasi.
Tim Jihandak kemudian mengamankan mortir tersebut dan membawanya ke lokasi khusus milik Paldam IV/Diponegoro untuk dilakukan penanganan lebih lanjut sesuai prosedur keamanan yang berlaku. Proses evakuasi selesai sekitar pukul 15.30 WIB dan berlangsung dengan aman, tertib, serta kondusif tanpa menimbulkan gangguan terhadap masyarakat sekitar.
Kapolsek Banyumanik Kompol Hengky Prasetyo, S.H., M.H., mengapresiasi kepedulian masyarakat yang segera melaporkan penemuan benda mencurigakan kepada kepolisian sehingga dapat ditangani secara cepat dan profesional.
“Kami mengimbau masyarakat agar tidak menyentuh, memindahkan, ataupun mencoba membuka benda yang diduga merupakan amunisi atau bahan peledak. Segera amankan lokasi dan laporkan kepada pihak kepolisian agar dapat dilakukan penanganan sesuai prosedur oleh petugas yang berwenang. Keselamatan masyarakat adalah prioritas utama,” ujar Kompol Hengky Prasetyo.
Polsek Banyumanik juga mengajak masyarakat untuk terus meningkatkan kewaspadaan dan tidak ragu melaporkan setiap penemuan benda mencurigakan maupun potensi gangguan kamtibmas demi terciptanya situasi yang aman dan kondusif di wilayah Kota Semarang.
( Steven / Wisnuadji – red)
