Nikah Adat Dayak di Dusun Batu Perak Berlangsung Khidmat, Wujud Pelestarian Warisan Leluhur

Batu Perak, 30 Mei 2026 – Prosesi pernikahan adat Dayak kembali digelar dengan penuh khidmat di Balai Rumah Adat Petinggi Undas, Dusun Batu Perak, Desa Riam Batu Gading. Acara sakral tersebut mempertemukan Bidin, putra dari Bapak Atmius, dengan Eva, putri dari Bapak Bibas, dalam ikatan pernikahan yang dilaksanakan sesuai adat istiadat leluhur yang masih dijunjung tinggi oleh masyarakat setempat.

Rangkaian upacara adat dimulai dengan prosesi Palas Pudas Dudik Duduk Lahu Belunjur, yang merupakan bagian penting dalam tradisi adat Dayak sebagai simbol penyucian, keselamatan, dan restu bagi kedua mempelai dalam menjalani kehidupan rumah tangga. Ritual tersebut meliputi Tampung Tawar Alung Dingin, Tampung Tawar Kekaning, serta Darah Manuk ke Pipik, yang sarat akan makna spiritual dan nilai-nilai budaya.

Prosesi adat dipimpin langsung oleh Damung Palas, Atol dan Pelias, bersama para tokoh adat yang berperan menjaga kelestarian hukum adat dan tradisi warisan nenek moyang. Seluruh rangkaian berlangsung dengan tertib, penuh penghormatan, serta diiringi suasana kekeluargaan yang hangat.

Acara tersebut turut dihadiri oleh Temenggung Adat, para tokoh masyarakat, perangkat desa, serta warga dari berbagai wilayah sekitar. Hadir pula Kepala Desa Kusik Batu Lapu, Rupindi, beserta perwakilan dari Pemerintah Desa Riam Batu Gading, Sekdes Jermi Santoso sebagai bentuk dukungan terhadap pelestarian budaya dan adat istiadat daerah.

Dalam kesempatan tersebut, para tokoh adat menyampaikan pesan kepada generasi muda agar terus menjaga, menghormati, dan melestarikan adat istiadat yang telah diwariskan secara turun-temurun. Menurut mereka, adat bukan sekadar tradisi seremonial, melainkan pedoman hidup yang mengandung nilai kebersamaan, penghormatan, tanggung jawab, serta identitas budaya masyarakat Dayak.

Pelaksanaan pernikahan adat ini menjadi bukti bahwa nilai-nilai budaya lokal masih hidup dan tetap menjadi bagian penting dalam kehidupan masyarakat. Di tengah perkembangan zaman yang semakin modern, keberlangsungan upacara adat seperti ini diharapkan dapat menjadi sarana edukasi budaya bagi generasi penerus sekaligus memperkuat jati diri masyarakat adat.

Melalui prosesi yang sarat makna tersebut, kedua mempelai diharapkan memperoleh keberkahan, keselamatan, serta keharmonisan dalam membangun rumah tangga yang berlandaskan nilai adat, budaya, dan kehidupan bermasyarakat yang baik.

Penulis: Buntung CPLA Sumber: Herwin

Related posts