Silaturahmi Masyarakat dan PT Agriplus/BGA; Bahas Kearifan Lokal Masyakarat Adat di Desa Belaban

Ketapang- medialidikkrimsus-ri.com . Upaya membangun komunikasi dan mempererat hubungan antara masyarakat dengan pihak perusahaan kembali dilakukan melalui kegiatan silaturahmi yang digelar di Desa Belaban, Kecamatan Marau, pada Selasa sore sekitar pukul 15.52 WIB di sekretariat TBBR Kec.Marau, kediaman tokoh masyarakat Bg Joe.

Pertemuan tersebut menjadi ruang dialog terbuka antara masyarakat adat dan pihak perusahaan untuk membahas berbagai persoalan sosial kemasyarakatan, kearifan lokal, hingga penyelesaian konflik lahan yang selama ini menjadi perhatian bersama.

Hadir dalam kegiatan tersebut Manager PT Agriplus/BGA bersama sejumlah perwakilan masyarakat Desa Belaban. Kunjungan ini juga menjadi momen silaturahmi pihak manager perusahaan sebagai bentuk pendekatan dan komunikasi langsung dengan masyarakat adat serta tokoh lokal setempat.

Dalam suasana penuh kekeluargaan, kedua belah pihak membahas sejumlah persoalan penting yang berkembang di tengah masyarakat. Salah satu isu yang menjadi perhatian yakni terkait kendaraan besar BIN yang sebelumnya sempat menjadi perhatian serius masyarakat karena dinilai menimbulkan dampak terhadap akses jalan dan lingkungan sekitar.

Selain itu, pembahasan juga menyentuh persoalan adat dan budaya lokal, termasuk rencana pemeliharan Tajau adat yang berada di kawasan Divisi 5 yang semula telah ada ketentuan bersama secara adat. Konflik dan klaim lahan yang hingga kini belum menemukan penyelesaian turut menjadi topik utama dalam diskusi tersebut.

Pihak Manager PT Agriplus/BGA menyampaikan komitmennya untuk mendorong penyelesaian konflik lahan melalui pembentukan Peraturan Desa (Perdes) khusus di Desa Belaban. Langkah tersebut diharapkan dapat menjadi dasar hukum dan pedoman bersama dalam penyelesaian sengketa lahan agar tidak menimbulkan gejolak sosial di kemudian hari.

Dalam hasil pembahasan, terdapat beberapa poin penting yang menjadi kesepahaman bersama antara masyarakat dan pihak perusahaan, di antaranya terkait tempat keramat adat yang nantinya akan dilaksanakan kegiatan adat secara rutin setiap tahun. Selain itu, pemeliharaan Tajau adat akan dilakukan melalui proses adat dan musyawarah bersama masyarakat guna tetap menjaga nilai-nilai tradisi serta menghormati kearifan lokal yang diwariskan secara turun-temurun.

Terkait keberatan oleh masyarakat terhadap rencana pembangunan perumahan di Divisi 5, pihak managemen perusahaan menyampaikan akan membawa usulan tersebut kepada pimpinan perusahaan di tingkat yang lebih tinggi sebelum dilakukan pembahasan lanjutan bersama masyarakat.

Sementara itu, mengenai kendaraan besar BIN, pihak perusahaan memastikan tidak akan lagi mendatangkan kendaraan besar ke wilayah BKRE Belatuk. Demikian pula dengan Truk angkut TBS dihimbau memperhatikan kapasitas muatan & menghormati masyarakat pengguna jalan serta memperhatikan kecepatan dalam berkendara. Keputusan tersebut mempertimbangkan dampak terhadap masyarakat diperkampungan/pemukiman yang padat penduduk demi menjaga kenyamanan & keselamatan. Selain itu dengan pertimbangan ketentuan pengguna jalan, kondisi jalan-jembatan, dan gorong-gorong yang dinilai belum memadai untuk dilalui kendaraan bertonase besar.

Dalam diskusi tersebut, masyarakat juga berharap persoalan sosial dan konflik lahan dapat segera menemukan solusi terbaik agar tidak ada pihak yang merasa dirugikan serta menghindari munculnya tekanan maupun diskriminasi-kriminalisasi terhadap masyarakat.

Pertemuan berlangsung dengan suasana terbuka, hangat, dan penuh semangat musyawarah. Silaturahmi ini dinilai menjadi langkah awal yang positif dalam membangun hubungan harmonis antara masyarakat adat dan pihak perusahaan, sekaligus memperkuat komitmen bersama dalam menjaga stabilitas sosial, menghormati adat istiadat, dan menciptakan penyelesaian konflik secara damai di Desa Belaban.

Sumber: Yosua, Yopi G

Lidik Krimsus RI kab. Ketapang

Penulis: Buntung

Related posts