medialidikkrimsus-ri.com – Yogyakarta – Komando Kesiapsiagaan Angkatan Muda Muhammadiyah DIY (KOKAM DIY) melaksanakan Apel Siaga bertempat di Lapangan Komplek Balai RW 07 Kamdanen Danikerto Tegalrejo Sariharjo Ngaglik Sleman Yogyakarta, Minggu pagi 15 Februari 2026

Dalam Apel Siaga ini juga dihadiri Anggota DPD RI (Ir. Ahmad Syauqi Soeratno, MM), Anggota DPRD Sleman (Ir. Abdul Kadir, MH), Koramil Ngagilk, Kapolsek Ngaglik dan Muspika Ngaglik serta PDM Sleman
Apel Siaga ini diambil sebagai respons atas maraknya peredaran minuman keras (miras) dan aksi premanisme yang dinilai semakin meresahkan masyarakat Yogyakarta.

Miras Disebut Induk Segala Kejahatan, Wakil Ketua Bidang KOKAM & SAR PWPM DIY, Rizal Ismail menegaskan, gerakan ini bukan sekadar agenda rutin organisasi, melainkan panggilan moral dan kemanusiaan.
“Miras adalah induk dari segala kejahatan (Ummul Fawahish). Kita tidak bisa diam ketika normalisasi miras mulai menyusup hingga ke pelosok desa. Jika hari ini kita diam, jangan kaget jika besok anak-anak kita menganggap miras sebagai hal biasa,” tegas Rizal.

Dalam momentum apel siaga ini KOKAM DIY juga menyampaikan pernyataan sikap terkait kasus pengeroyokan terhadap satpam RSU PKU Muhammadiyah Nanggulan yang diketahui merupakan anggota aktif KOKAM karena hingga kini penanganan perkara oleh aparat kepolisian belum menunjukkan perkembangan yang jelas dan transparan.
“Kami mendesak aparat penegak hukum bertindak tegas, profesional, serta terbuka. Ketegasan sangat diperlukan agar keadilan ditegakkan dan kejadian serupa tidak terulang,” ujarnya.

Ia bahkan menegaskan, apabila kasus serupa kembali terjadi, pihaknya siap melakukan konsolidasi lebih luas dengan melibatkan KOKAM dari Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Jawa Timur.
Sementara itu, Anggota DPD RI dari DIY, Ir. Ahmad Syauqi Soeratno, MM dalam arahannya kepada peserta apel siaga Kokam DIY menyampaikan kita tidak boleh dikepung toko miras.
Daerah Istimewa Yogyakarta yang dikenal sebagai Kota Pelajar dan Kota Budaya tidak boleh membiarkan toko-toko miras berdiri bebas di tengah permukiman warga.

“Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk tidak lagi berteriak dari belakang layar, saatnya bersatu di lapangan menyelamatkan generasi masa depan”, ungkapnya
Dengan kerja sama dan kesadaran bersama, kita dapat menciptakan lingkungan yang lebih aman dan sehat bagi generasi muda, Ahmad Syauqi mengajak masyarakat dan juga ormas untuk lebih berperan aktif dalam pencegahan penyalahgunaan miras juga kepada pemerintah daerah dan aparat penegak hukum untuk melakukan pengawasan dalam penegakan Perda serta penegak hukum terhadap peredaran miras ilegal.
“Dengan bersatu padu dan bekerja sama, kita dapat melindungi generasi muda dari bahaya miras dan menciptakan masa depan yang lebih cerah bagi DIY dan Indonesia”, jelasnya
Pada Kokam Apel Siaga ini juga dibacakan 5 Poin pernyataan sikap KOKAM DIY yaitu :

Kami, keluarga besar KOKAM DIY, dengan tegas menyatakan:
1. Menolak peredaran miras yang menjadi sumber kejahatan dan kerusakan.
2. Miras tidak hanya merusak kesehatan, tapi juga memicu tindakan kriminal dan mengganggu ketertiban masyarakat.
3. Kami berkomitmen untuk bersama-sama melawan peredaran miras dan menciptakan lingkungan yang aman dan sejahtera.
4. Mendukung pihak kepolisian dan pemerintah dalam menindak tegas peredaran miras di Yogyakarta, khususnya di wilayah DIY.
5. Mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga diri dan keluarga dari bahaya miras.

Usai Apel siaga dilanjutkan Longmarch sejauh 5 KM melewati Jl. Palagan sambil membawa spanduk bertuliskan gerakan anti miras seperti Jogja dicintai, Miras dijauhi, Jogja berhati nyaman, Miras Bikin Gak Nyaman, Miras adalah maut, Mirasmu Meresahkan, Jogja butuh nyaman dan lainya, acara kemudian dilanjutkan sarasehan dengan narasumber Bp. HM. Syukri Fadholi, SH (Sugiri)
