medialidikkrimsus-ri.net Purworejo
1. Senin, 7 Februari 2022. Kepala BPN Wilayah Jateng Audiensi Kapolda Jateng tentang atensi Presiden atas percepatan pembangunan proyek strategis nasional. Selanjutnya kepala BPN Jateng meminta bantuan pendampingan pada Polda Jateng karena akan dilakukan pengukuran lahan untuk kepentingan proyek strategis nasional yaitu pembangunan bendungan Bener di Kabupaten Purworejo.
Dasar surat :
a. Proyek Strategis Nasional Yang Tertuang Dalam Peraturan Presiden No : 109 Tahun 2020 Tentang Perubahan Ketiga Atas Pepres No : 3 Tahun 2016 Tentang Percepatan Pelaksanaan Proyekstrategis Nasional (Bendungan Bener, Kab. Purworejo)
b. Surat Kementerian PUPR No : UM 0401.AG.3.4./45 Tanggal 3 Februari 2022 Tentang Permohonan Pengamanan Pelaksanaan Pengukuran di Desa Wadas Kab. Purworejo Prov. Jateng.
c. Kementerian ATR/BPN Kab. Purworejo Prov. Jateng No : AT.02.02/344-33.06/II/2022 Tanggal 4 Februari 2022 Perihal Permohonan Personil Pengamanan Pelaksanaan Inventarisasi dan Identifikasi di Desa Wadas Kab. Purworejo
2. Kapolda Jateng menyiapkan sekitar 200 personil Polri berkoordinasi dengan TNI, Pemda dan stakeholder terkait sehubungan dengan permintaan BPN Jateng tersebut.
Hari senin 07/02/2022 Seluruh anggota sebelum melaksanakan tugas dilakukan swab tes oleh tim Biddokkes. Dgn hasil hasil seluruhnya negatif
3. Selasa, 8 Februari 2022. 07.00 WIB. Personil yang disiapkan untuk melakukan pendampingan pengamanan Inventarisasi dan identifkasi di wadas mendapat arahan dari Wakapolda Jateng di halaman Polsek Bener.
4. Jam 08.00 WIB. Tim BPN menuju dan masuk ke desa Wadas namun di hambat oleh sejumlah warga.
5. 08.30 wib. Tim gabungan TNI-POLRI dan instansi terkait memasuki desa Wadas untuk membantu / mengawal pendampingan Tim BPN yang melaksanakan tugas. Turut serta dalam kegiatan tersebut Kades, Camat, Pejabat Pemda termasuk Dinas Pertanian dan Berhasil masuk dengan aman ke desa wadas.
6. 11.00 WIB. Tim BPN mulai melakukan pengukuran tanah di sejumlah lahan milik warga di dampingi oleh pemilik tanah
7. 11.20 wib. Pada saat pengukuran, di dekat masjid desa berkumpul kerumunan warga antara warga yang pro dan kontra konflik keributan antara kedua belah pihak
Terjadi Konflik
Tim gabungan TNI polri dan Pol PP memisahkan kedua nya. namun malah menghalangi Petugas . Petugas kmudian mengamankan bebrapa warga yang akan anarkhis dan di ketahui mereka membawa sajam dan ada juga melawan serta menghalangi petugas .
Ada 23 oang diamankan dan langsung dibawa ke Polsek Bener untuk dilakukan interogasi.
8. Pukul 12.00 wib. Tim gabungan melakukan pengamanan di sekitar masjid untuk menjaga ketenangan warga yang melaksanakan ibadah.
9. Saat ini TIM BPN pengukuran tanah masih berlangsung di desa wadas
10. Terkait dengan isue hilangnya 1 warga. perlu di jelaskan bahwa
Pada pukul 07.00 petugas polsek Bener Polres Purworejo mengetahui orang berboncengan yang melakukan pemotretan . Setelah dihentikan petugas. Diketahui orang tersebut bernama M Saudi bin H Matali, warga desa Wadas.
Diduga ybs akan meng-upload gambar ke akun-akun yang kontra pembangunan bendungan dengan narasi negatif.
Jadi tidak benar apabila ada satu orang warga Wadas yang tidak diketahui keberadaannya. Tetapi yang bersangkutan pada pukul 07.00 WIB diamankan saat berboncengan dengan istrinya saat melakukan pemotretan kegiatan kepolisian di depan Mapolsek Bener. Dijelaskan pula bahwa saat ini kondisi Moch Saudi Bin H. Mat Ali, warga Desa Wadas tersebut berada di Polsek Bener dan dalam kondisi sehat.
Yang bersangkutan sebelumnya teridentifikasi mengambil gambar dan memposting kegiatan kepolisian di Polres Purworejo yang selanjutnya diunggah di grup Whatsapp dengan diikuti narasi yang bersifat profokatif.
Pada saat yang bersangkutan diamankan oleh istrinya, Handphone yang bersangkutan dibawa istrinya yang kemudian malah meninggalkan suaminya dengan membonceng orang lain.
Setelah dilakukan wawancara oleh petugas di Polsek Bener, didapati hasil bahwa M. Saudi mengakui perbuatannya tersebut bahwa :
a. Memiliki sejumlah akun medsos dalam bentuk WhatsApp Grup.
b. Mengaku memiliki tanah di desa Wadas namun tidak bersertifikat.
c. Dia mengakui kalau menjadi bagian dari kelompok yang menentang pembangunan bendungan Bener.
Terhadap ybs dilakukan interogasi dan penjelasan oleh petugas. Pada saat interogasi yang bersangkutan dilayani dengan baik dan welcome terhadap penjelasan petugas.
Bahwa sebelumnya telah dilaksanakan sosialisasi oleh petugas BPN terkait adanya pelaksanaan kegiatan pengukuran tanah baik kepada warga yang pro maupun kontra.
:
Kasubid Penmas Bid Humas Polda Jateng.
Akbp.Dwi retnowati.
editor-steven/pungky