Ketua Pusat Bantuan Hukum Lembaga Informasi Data Investigasi Korupsi dan Kriminal Khusus Republik Indonesia Kabupaten Sambas melakukan kopi darat bersama Kajari Sambas Bapak Agita Tri Moertjahjanto di kantor Kejari Sambas.
Agita Tri Moertjahjanto menyampaikan, Ini merupakan salah satu fungsi utama dari pembentukan Lidik Krimsus RI itu sendiri.Ikut melaksanakan,mengawasi, memotivasi dan merancang proses dan hasil pembangunan secara berkesinambungan.
Lidik Krimsus RI harus juga ikut aktif dalam memelihara dan menciptakan suasana yang kondusif di dalam kehidupan masyarakat bukan sebaliknya justru membuat keadaan menjadi semakin kacau dengan adanya isu-isu palsu yang meresahkan masyarakat.
Sementara Ketua PBH LIDIKKRIMSUS RI Kab Sambas Bapak Mukhlis mengatakan, kegiatan ini untuk menjalin tali silaturahmi sekaligus mempererat hubungan kemitraan antara Formal dengan Kejari Sambas.
(Rep Majiyah)